Dihantam Krisis Ekonomi, Xendit PHK 5% Karyawan

marketeers article
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Sumber gambar: 123rf

Kabar tak sedap kembali mengguncang industri perusahaan rintisan (startup) di Indonesia akibat adanya krisis ekonomi berkepanjangan. Perusahaan teknologi finansial dan infrastruktur digital, Xendit melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 5% karyawannya.

Tessa Wijaya, Chief Operating Officer (COO) Xendit mengungkapkan keputusan untuk melakukan PHK diambil di wilayah operasional Indonesia dan Filipina. Dia menyebut langkah itu terpaksa diambil lantaran kondisi perekonomian makro yang masih belum menunjukkan titik terang dari badai krisis sejak merebaknya pandemi COVID-19.

“Xendit selalu mencoba untuk menyiapkan rencana bisnis terbaik namun situasi makro ekonomi yang tidak menentu saat ini memaksa kami untuk melakukan rightsizing struktur dan sumber daya tim. Hal ini didasarkan pada strategi bisnis yang progresif melihat situasi ke depan, dan telah melalui pertimbangan yang komprehensif untuk memastikan bahwa kami siap dalam menghadapi tantangan dan peluang di masa depan,” kata Tessa melalui keterangannya, Selasa (4/10/2022).

Menurutnya, upaya melakukan pengurangan karyawan merupakan keputusan yang sangat sulit. Kendati demikian, tetap harus diambil sebagai langkah optimalisasi perusahaan dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Apalagi, Tessa mengklaim, sejauh ini Xendit terus mencatatkan kinerja pertumbuhan bisnis yang positif setiap tahunnya. Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan, dia bilang seluruh karyawan akan mendapatkan hak dan kompensasi yang layak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tak hanya itu, Xendit memberikan pula manfaat tambahan lain bagi karyawan yang terkena PHK dengan perpanjangan masa asuransi kesehatan dan pendampingan psikolog. Hal itu termasuk para alumninya dibantu untuk bisa mendapatkan pekerjaan baru dengan lebih cepat.

“Kami berkomitmen untuk mendampingi tim yang terdampak untuk melalui masa transisi ini. Mereka akan menerima kompensasi yang layak dan prosesnya dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” ujarnya.

Di sisi lain, Tessa dengan adanya aksi korporasi itu tidak akan menghambat layanan yang diberikan kepada pelanggan. Pembangunan infrastruktur pembayaran digital pun akan diteruskan untuk memberikan kepuasan pelanggan.

Rightsizing struktur dan sumber daya tim ini tidak berdampak pada kelangsungan usaha Xendit. Kami tetap menjadi perusahaan pembayaran digital terdepan di Indonesia dan Filipina, dan kami berkomitmen untuk terus mambangun infrastruktur perbayaran di Asia Tenggara (ASEAN),” tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related