Penggemar Disney sepertinya harus kembali menunggu film Mulan tayang di bioskop. Pasalnya, perusahaan media raksasa Disney kembali menunda penayangan film ini untuk kedua kalinya tahun ini. Sebelumnya, Mulan dijadwalkan rilis pada 24 Juli 2020, namun harus diundur hingga 21 Agustus 2020.
Penundaan film ini disampaikan langsung oleh Alan Horn, Co-Chairman sekaligus Chief Creative Officer Disney, serta Co-Chairman Alan Bergman dalam pernyataan tertulis. “Sementara pandemi telah mengubah rencana kami terkait perilisan Mulan dan kami akan melanjutkan untuk fleksibel mengikuti situasi, ini tidak mengubah keyakinan kami akan kekuatan film ini dan pesannya atas harapan dan kegigihan,” ujar keduanya dikutip dari Variety.
Dilansir dari The Verge, langkah Disney untuk menunda penayangan Mulan mengikuti keputusan Warner Bros yang juga menunda perilisan Tenet karya Christopher Nolan dari 31 Juli menjadi 12 Agustus. Penundaan film Tenet otomatis menjadikan Mulan sebagai film besar pertama yang akan tayang di bioskop di tengah pandemi.
Disney sepertinya tidak ingin menjadi studio pertama yang merilis film besar dan menjadi kasus uji coba untuk penayangan film kala pandemi. Terlebih studio ini tidak yakin terhadap banyaknya audiens yang akan menonton bioskop, mengingat masih diberlakukannya berbagai peraturan pembatasan di publik.
Kedua studio, Disney maupun Warner Bros, sepertinya tidak ingin film mereka yang bernilai miliaran dolar tersebut mengalami kerugian karena tidak adanya audiens yang datang ke bioskop.
Sementara itu, bioskop di seluruh dunia tengah menunggu film seperti Tenet dan Mulan untuk tayang dan dapat membawa konsumen kembali ke bioskop paska pandemi.
Meski beberapa negara telah membuka kembali perekonomian, namun nasib industri perfilman dunia masih belum menentu. Beberapa film blockbuster tidak ingin bertaruh dan akhirnya mengalami kerugian jika harus melakukan penayangan dalam waktu dekat. Untuk saat ini, studio besar sedang bermain aman dan terus menunda film-film mereka sampai waktu yang tepat tiba.
Editor: Ramadhan Triwijanarko