Hino terus melakukan beragam upaya untuk bisa mendongkrak customer experience (CX). Salah satunya melalui penyajian faslitas terbaru yakni Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) atau Fasilitas Uji Kir.
Fasilitas Uji Kir dengan standarisasi yang sesuai dengan fasilitas dari Kementerian Perhubungan ini pun hadir sebagai Fasilitas Uji Kir pertama yang dihadirkan oleh perusahaan swasta.
PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) sengaja menghadirkan layanan ini demi bisa mendongkrak CX karena mampu membuat pengguna kendaraan komersial Hino melakukan uji kir dengan mudah, cepat dan murah.
BACA JUGA: Dukung Pendidikan, Hino Donasikan Simulator untuk Universitas Trisakti
Irwan Supriyono, Aftersales & Technical Director HMSI, fasilitas ini ditunjang oleh infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) yang memadai sehingga bisa memberikan layanan dengan kualitas yang setara dengan fasilitas dari pemerintah.
“Kami menghadirkan fasilitas ini lewat investasi senilai sekitar Rp 10 miliar. Hino sendiri telah menghadirkan fasilitas seperti ini di Jepang dan kini Hino juga menghadirkanya di Indonesia dan tampil sebagai Fasilitas Uji Kir swasta pertama di Indonesia,” kata Irwan Supriyono dalam Diskusi Panel Hino yang digelar dalam GAIKINDO Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024, Sabtu (9/3/2024).
Fasilitas yang terletak di Jalan Gatot Subroto KM 8.5 Jatake, Kota Tangerang, Banten ini sendiri merupakan fasiilitas yang hadir sebagai pilot project. Seiring dengan evaluasi yang dilakukan, kedepanya Hino pun siap untuk melakukan penambahan fasilitas ini di sejumlah wilayah di Indonesia.
BACA JUGA: Demi Keselamatan, DCVI Dorong Regulasi Soal Modifikasi Bus
“Uji kir bukan hanya kewajiban, tapi juga investasi untuk keselamatan, kelancaran operasional, dan kelestarian lingkungan. Kendaraan yang laik jalan memberikan manfaat bagi pengemudi, penumpang, dan masyarakat luas,” ujarnya dalam diskusi yang digelar bersama dengan Forum Wartawan Otomotif Indonesia (Forwot) tersebut.
Dhana Darmasetiawan, Kelapa Fasilitas Uji Kir Hino mengatakan, fasilitas ini bisa mendongkrak CX karena bisa memberikan layanan yang jauh lebih cepat. Mengingat, jika konsumen melakukan uji kir di fasilitas pemerintah, maka total durasi yang diperlukan bisa sampai setengah hari.
“Di Fasilitas Uji Kir Hino yang telah terkdeditasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat ini, uji kir bisa dilakukan hanya dalam 55 menit saja. Karena fasilitas ini sudah terakreditasi, maka konsumen sudah tak perlu lagi melakukan uji kir di fasilitas pemerintah,” kata Dhana Darmasetiawan.
BACA JUGA: Barisan EV Komersial yang Tampil di GIICOMVEC 2024
Tentu, bagi pengguna kendaraan komersial, hal ini akan sangat menguntungkan karena pengguna bisa memangkas downtime dengan signifikan. Sehingga, kendaraan bisa segera kembali digunakan sebagai penunjang pendapatan perusahaan.
Menurutnya, Fasilitas Uji Kir Hino ini didukung oleh empat orang staf penguji. Dalam sehari, fasilitas yang juga melayani kendaraan di luar merek Hino ini mampu melakukan uji kir untuk 40 kendaraan.
Untuk menggunakan layanan ini, konsumen cukup membayar biaya uji kir senilai Rp 275 ribu. Disarankan, konsumen yang akan melakukan uji kir bisa melakukan booking terlebih dahulu sehingga tak perlu antre.
“Sebagai tambahan layanan, kami juga melakukan pemeriksaan pada bagian kelistrikan. Ini merupakan pemeriksaan yang sangat penting dalam mencegah terjadinya kebakaran yang disebabkan oleh persoalan kelistrikan pada kendaraan,” ujarnya.