Yayasan Darul Quran Mulia Peduli (DQM Peduli) resmi menjadi Nazhir Wakaf Uang setelah memperoleh pengakuan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI). Keputusan ini ditandai dengan penyerahan Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nazhir (STBPN) dan Surat Keputusan sebagai nazhir yang sah.
Dilansir dari laman resmi Badan Wakaf Indonesia, penunjukan DQM Peduli sebagai lembaga penerima wakaf ini membuka peluang baru untuk berkontribusi lebih besar dalam pengelolaan wakaf uang demi kemaslahatan umat.
Sebagai Nazhir Wakaf Uang, DQM Peduli memiliki tanggung jawab besar, tidak hanya dalam menerima wakaf dari masyarakat, tetapi juga mengelola dan menyalurkan manfaatnya kepada mereka yang berhak, atau mauquf ‘alaih.
BACA JUGA: Allianz Life-Maybank Indonesia Hadirkan Fitur Wakaf di Unit Link Syariah
Dalam menjalankan amanah tersebut, DQM Peduli harus mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 mengenai pelaksanaan undang-undang tersebut. Legalitas ini menegaskan bahwa DQM Peduli adalah lembaga yang sah untuk menghimpun dan mengelola wakaf uang dengan akuntabilitas yang terjaga.
BACA JUGA: Dukung Inklusi Keuangan, Astra Resmikan Bank Wakaf Mikro
“Menjadi Nazhir Wakaf Uang adalah peluang bagi kami untuk berperan aktif dalam kesejahteraan umat melalui pengelolaan wakaf uang. Ini adalah tanggung jawab besar yang akan kami emban dengan dedikasi penuh,” kata KH Abdul Hasib, Pengasuh Darul Quran Mulia seperti dikutip pada Kamis (31/10/2024).
Ketua Yayasan Darul Quran Mulia Aisyah MIRK, juga menekankan pentingnya pengelolaan yang profesional dan transparan untuk memastikan dana wakaf benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Kami akan memfokuskan upaya kami pada pemberdayaan ekonomi, pembangunan pendidikan, dan layanan kesehatan. Setiap dana yang diamanahkan kepada kami akan kami kelola dengan profesionalisme dan tanggung jawab tinggi demi mencapai tujuan sosial yang signifikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Aisyah mengajak masyarakat untuk memandang wakaf uang sebagai instrumen sosial yang kuat dalam meningkatkan solidaritas dan kesejahteraan bersama.
Dengan pengakuan resmi dari BWI, DQM Peduli memenuhi kriteria sebagai Nazhir Wakaf Uang yang terpercaya dan siap menjalankan pengelolaan serta distribusi dana wakaf sesuai syariat dan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengundang masyarakat untuk berpartisipasi dalam program wakaf yang kami kelola. Setiap kontribusi, sekecil apa pun, dapat membawa dampak besar bagi mereka yang membutuhkan. Kami berharap amanah ini akan terus mendapat dukungan dari masyarakat serta pengawasan agar selalu berjalan sesuai harapan,” pungkas Aisyah.
Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz