Drama Google Berlanjut, Hakim AS Sebut Google Mengatur Lelang Iklan
Google kembali menghadapi tekanan berat dalam persidangan antitrust yang diajukan oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS). Dalam argumen penutup yang disampaikan pada Senin lalu, departemen tersebut menuduh Google telah ‘mengatur’ lelang iklan dengan cara yang merugikan persaingan, memaksa penerbit untuk bergantung pada teknologi iklan milik perusahaan.
Dikutip dari AppleInsider beberapa waktu lalu, Pengacara Departemen Kehakiman AS, Aaron Teitelbaum menyatakan bahwa teknologi periklanan Google dirancang sedemikian rupa untuk menghambat pertumbuhan produk pesaing.
Salah satu eksekutif News Corp. mengungkapkan bahwa perusahaan mereka kehilangan potensi pendapatan hingga $9 juta pada 2017 jika memutuskan untuk tidak menggunakan platform iklan Google.
BACA JUGA: Google Diminta Jual Chrome dan Android untuk Akhiri Dugaan Monopoli
Google, melalui pengacaranya Vidushi Dyall, membantah tuduhan tersebut. Dyall menyoroti kurangnya bukti konkret yang menunjukkan bahwa teknologi iklan Google secara langsung merugikan pesaing.
Hakim Leonie Brinkema yang memimpin kasus ini menyebutkan bahwa masukan dari pengiklan dapat menjadi faktor penting dalam pengambilan keputusan.
Keputusan terkait kasus ini diharapkan akan diumumkan beberapa bulan mendatang. Jika hakim menilai perusahaan bersalah, maka perusahaan kemungkinan akan dipaksa untuk menjual layanan Ad Manager, salah satu sumber pendapatan utama perusahaan.
Selain itu, dalam kasus lain yang sedang berjalan, perusahaan juga menghadapi kemungkinan harus menjual peramban Chrome.
Perusahaan teknologi yang berbasis di Amerika Serikat itu telah menolak keras usulan tersebut, dengan alasan bahwa langkah seperti itu dapat membahayakan keamanan peramban mereka.
Namun, Departemen Kehakiman AS berpendapat bahwa langkah tersebut diperlukan untuk menciptakan pasar yang lebih adil bagi para pesaing.
Tidak hanya Google, Apple juga tengah menghadapi gugatan antitrust yang diajukan Departemen Kehakiman AS bersama beberapa negara bagian AS.
Gugatan ini menuduh Apple melakukan praktik monopoli, termasuk membatasi penggunaan iMessage untuk perangkat iPhone dan menolak memberikan akses teknologi NFC kepada pihak ketiga.
BACA JUGA: WhatsApp Hadirkan Fitur Cek Link di Google untuk Hindari Penipuan
Apple sendiri telah memperkenalkan dukungan RCS di iOS 18, yang memungkinkan komunikasi lintas platform menjadi lebih mudah.
Namun, Departemen Kehakiman AS masih melanjutkan kasus tersebut, meskipun Apple telah mengajukan permintaan untuk membatalkan gugatan pada November 2024.
Hasil dari gugatan antitrust Google diyakini akan memengaruhi jalannya kasus yang dihadapi Apple. Dengan pemerintahan baru yang akan segera menjabat, pendekatan terhadap kasus-kasus profil tinggi ini juga bisa berubah secara signifikan.
Perkembangan kasus ini akan menjadi penentu masa depan kedua raksasa teknologi tersebut, serta berdampak pada pasar digital secara keseluruhan.
Eric Iskandarsjah Z