Pemerintah terus mendorong transformasi digital pada sektor Usaha Kecil Menengah (UKM). Salah satu caranya adalah dengan menghadirkan platform digital yang diberi nama Pasar Digital UMKM atau PaDi UMKM. Platform ini bertujuan memfasilitasi pengembangan potensi pelaku ekonomi lokal di Indonesia.
PaDi UMKM merupakan platform yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN dan dikembangkang oleh Telkom Indonesia yang juga berperan sebagai pengelola informasi terpusat dan layanan pemasaran business-to-business (B2B).
Peluncuran platform ini juga didukung oleh delapan perusahaan BUMN lainnya, seperti Pembangungan Perumahan (PP), Waskita Karya, Wijaya Karya (Wika), Pupuk Indonesia, Pertamina, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Pegadaian, dan Permodalan Nasional Madani (PNM).
Menteri BUMN Erick Tohir menilai, peningkatan belanja khusus di sektor UKMM akan mendorong bergeraknya perekonomian masyarakat. “Dengan peningkatan belanja khususnya pada UKM, akan mendorong perekonomian untuk bergerak lagi, sehingga pemulihan ekonomi diharapkan akan lebih cepat,” ujarnya.
Erick menilai, kehadiran PaDi UMKM memberikan keuntungan baik bagi pelaku UKM, BUMN, maupun pemerintah. Bagi pelaku UKM misalnya, berbagai kemudahan akan diperoleh antara lain akses pasar yang lebih luas, permodalan, dan insight bagi UKM dalam peningkatan kualitas produk.
“Bagi BUMN, PaDi UMKM memudahkan melakukan perbelanjaan kebutuhan kantor dengan penjual yang terverifikasi dan monitoring procurement yang jelas,” tambah Erick.
Sementara itu, bagi pemerintah, adanya PaDi UMKM dapat menjadi dasar yang kuat untuk program peningkatan ekonomi rakyat, dengan memberikan data valid terkait profil UKM dan pemetaan usaha rakyat. Kementerian BUMN juga dapat memonitor kontribusi belanja BUMN terhadap UKM di seluruh Indonesia.
Direktur Utama Telkom Ririek Ardiansyah juga menyatakan, salah satu target program ini adalah keberlangsungan dan peningkatan penyerapan produk UKM oleh BUMN. Ririek juga menyampaikan, saat ini di Indonesia terdapat lebih dari 60 juta pelaku UKM, sedangkan UKM yang bergabung dalam PaDi UMKM baru mencapai 56 ribu.
“Secara bertahap pelaku UKM lainnya nanti dapat bergabung dengan platform ini,” tutup Titiek.