Dukung Sustainability, BPOM Terus Mendorong Produk Ramah Lingkungan

marketeers article
Ilustrasi produk minuman. (FOTO: 123RF)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan komitmennya untuk terus menggerakkan industri obat dan makanan di Indonesia. Komitmen itu dilakukan dengan berpegang pada praktik operasional yang memastikan tidak ada kontaminan berbahaya di dalam produk dan kesesuaian dengan aspek ramah lingkungan.

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala BPOM, Penny K Lukito. Menurutnya, BPOM sebagai regulator akan mendorong dengan memberikan insentif. Dalam artian memberikan kemudahan dalam regulasi, apresiasi, dan dukungan terkait labeling untuk produk-produk yang menaati aspek keamanan lingkungan.

“Kami juga memberi dukungan edukasi kepada masyarakat agar hanya memilih produk yang ramah lingkungan,” kata Penny K Lukito, dalam keterangan pers kepada Marketeers, Selasa (25/7/2023).

Hal ini diperlukan karena rantai proses produksi dari industri obat dan makanan dapat berisiko menghasilkan limbah berbahaya bagi lingkungan hidup, maupun kontaminasi pada produk yang dihasilkan. Ia mengatakan hal ini yang menjadi concern BPOM dari sisi keamanan lingkungan.

Selain menghadapi tantangan lingkungan, BPOM juga mengambil langkah progresif dalam menghadapi ancaman kontaminan dari produk kemasan yang mengandung Bisphenol A (BPA).

BACA JUGA:  Dukung Sustainability, Bank Mandiri Lakukan Beragam Strategi NZE

“Kebijakan labelisasi bahaya BPA pada galon guna ulang berbahan polikarbonat didasari atas isu global serta penelitian secara sains. Ada penelitian yang mendukung dan kami percaya pada latar belakang sains tersebut. Harus diaplikasikan dalam regulasi,” ucapnya.

Untuk melindungi masyarakat Indonesia, BPOM telah merancang aturan labelisasi pada kemasan galon air minum guna ulang sebagai langkah preventif dan edukatif. Rancangan labelisasi ini bertujuan memberikan kesadaran lebih kepada masyarakat, untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan galon yang telah digunakan kembali.

BACA JUGA:  Riset Sebut BPA dalam Kemasan Bisa Picu Obesitas pada Anak

Ia menilai adanya labelisasi yang jelas, memungkinkan konsumen untuk memilih galon yang lebih aman dan terhindar dari kontaminasi BPA. Diharapkan seluruh produsen bisa menerima regulasi ini. 

Pasalnya, labelisasi BPA masih sangat wajar sebab tidak sampai menerapkan larangan terhadap penggunaan kemasan air minum yang digunakan berulang kali.

“Kebijakan BPOM sangat lunak untuk mengedukasi masyarakat, tidak sampai melarang penggunaan kemasan air yang dipakai berulang,” ucapnya.

BPOM juga mengharapkan labelisasi galon BPA dapat menciptakan kompetisi sehat melalui inovasi kemasan air minum yang aman dan bermutu, sehingga konsumen dapat teredukasi dan cerdas memilih produk.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related

award
SPSAwArDS