Melihat industri pariwisata yang kian berkembang, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menyusun beberapa kebijakan mengenai wisata halal. Pasalnya, kebijakan ini menyoroti penambahan layanan (extensional service) yang disediakan oleh para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif sehingga dapat memberikan tindakan terhadap besarnya potensi wisata halal di Tanah Air.
Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengatakan, kebijakan Kemenparekraf mengenai wisata halal telah disiapkan dalam bentuk panduan. Hal ini diciptakan agar panduan yang terbentuk mudah dipahami dan diikuti oleh pengelola destinasi serta sentra ekonomi kreatif di daerah guna menghadirkan layanan tambahan wisata halal (ramah muslim).
“Kami akan terus tingkatkan jumlah layanan tambahan bagi para wisatawan khususnya untuk wisata halal ini. Kami telah menyusun kebijakan ini dan dalam waktu singkat kami akan menerbitkan panduan untuk destinasi tambahan. Karena selain dari destinasi unggulan seperti Sumatra Barat, Aceh, dan beberapa destinasi lainnya di Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, ada juga seperti Madura yang ingin mengembangkan destinasi pariwisata halalnya,” jelas Sandiaga dikutip dari laman Kemenparekraf.
Sebagai informasi, wisata halal bukan suatu kegiatan islamisasi terhadap wisata atraksi ataupun wisatawan yang datang. Namun, wisata halal adalah pemberian layanan tambahan berupa fasilitas, turis, atraksi, dan aksesibilitas dalam rangka meningkatkan pengalaman dan memenuhi kebutuhan para wisatawan muslim.
Berdasarkan data tahun 2019, umat Islam di seluruh dunia dapat menghabiskan total US$ 2,02 triliun atau sebanyak Rp 29 kuadriliun untuk belanja makanan, kosmetik farmasi, fesyen, travel, dan rekreasi. Dalam dua tahun ke depan, pasar muslim global diprediksi akan mengalami pertumbuhan hingga US$ 2,4 triliun. Pengeluaran terbesar bagi konsumen muslim dihabiskan pada belanja makanan dan minuman halal.
Dalam ranking Global Muslim Travel Index (GMTI) tahun 2022, Indonesia telah berhasil menempati posisi kedua, yang mana naik dua peringkat dari posisi tahun lalu. Sebab itu, pengembangan layanan wisata halal (ramah muslim) perlu dilaksanakan demi mendukung Indonesia agar dapat menjadi pemimpin wisata ramah muslim di kelas dunia.
“Untuk wisata halal saya berharap fokus, karena sudah berhasil meningkatkan posisi Indonesia ke posisi 2 sekarang harus menuju ke nomor satu dan tentunya tambahan layanan atau extensional service ini dengan konsep need to have, good to have, dan nice to have,” tutur Sandiaga.
Editor: Ranto Rajagukguk