Ekonomi Lagi Sulit, Pelaku Fintech Bisa Bantu Pemerintah Salurkan Dana Bantuan
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terus didorong sebagai agen penyelamat perekonomian nasional pasca krisis pandemi. Bersamaan dengan rencana ini, berbagai pihak mulai dari pemerintah, pengusaha, hingga asosiasi terus meluncurkan berbagai strategi. Salah satunya yang dilakukan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang berkolaborasi dengan Kamar Dagang Industri (KADIN) dalam membantu upaya percepatan pemulihan ekonomi.
Dalam deklarasi bersama AFPI dan KADIN, kedua lembaga ini menyatakan bahwa fintech lending harus siap membantu penyaluran stimulus program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pelaku UKM. Disampaikan oleh Adrian Gunadi, Ketua Umum AFPI, penyaluran stimulus PEN hingga kini masih mengalami tantangan. Salah satunya peluang penyaluran tidak tepat sasaran dan tepat waktu.
“Padahal penyaluran harus segera dilakukan agar efektif membantu UKM yang terdampak pandemi. Dalam penyaluran ini, kita tidak hanya mendorong agar mereka bertahan, tapi tumbuh kembali dan memancing roda perekonomian agar terus berputar,” tegas Adrian.
Dilanjutkan, menurutnya fintech menjadi salah satu pihak yang bisa menyalurkan stimulus program PEN secara tepat sasaran dan cepat. Hal ini didukung dengan status fintech lending sebagai lembaga keuangan non-bank yang menawarkan solusi keuangan digital. Adrian mengatakan bahwa anggotanya bisa menjalankan dua fungsi sekaligus, yaitu menyalurkan dana dan mengedukasi literasi keuangan pada UKM terdampak pandemi yang menerima PEN.
“Melalui kolaborasi dengan digital ekosistem, penyelenggaran PEN dapat memotret profil risiko UKM secara lebih komprehensif,” tambah Adrian.
Data AFPI mengatakan bahwa akumulasi pinjaman secara nasional mencapai Rp 113,46 triliun atau naik 153% per bulan Juni 2020. Penyaluran pendanan yang dilakukan oleh pelaku fintech lending di Indonesia didominasi oleh sektor produktif sebesati 68%, konsumtif 58%, dan syariah 7%.
Dari portofolio berdasarkan data di atas, Chatib Basri, Dewan Penasihan AFPI mengatakan bahwa sejauh ini fintech lending memiliki kemampuan untuk menyalurkan PEN secara efektif.
“Mereka juga memilki keunggulan dari sisi teknologi. Memanfaatkan fintech lending untuk terlibat dalam program PEN tidak hanya mendukung stimulus ekonomi, tapi juga mendorong inklusi keuangan dalam memulihkan ekonomi,” tutup Chatib.
Editor: Ramadhan Triwijanarko