Enam Usulan ASABRI Tingkatkan Benefit

marketeers article

ASABRI berbeda dengan asuransi pada umumnya. Dilihat dari kepesertaannya, ASABRI merupakan asuransi wajib bagi prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS Kemhan. Berangkat dari risiko khusus yang dihadapi para pesertanya, ASABRI mengusung produk asuransi yang beberapa tidak bisa ditemukan di lembaga asuransi lainnya. Untuk meningkatkan benefit bagi pesertanya, ASABRI meminta dukungan dari pemerintah.

Pertama, ASABRI mengusulkan penambahan iuran sebesar 3,25 %. ASABRI usulkan penambahan iuran tersebut dari APBN. Berkaca dari perbandingan iuran jaminan hari tua dengan Malaysia, Indonesia kalah jauh. Di Malaysia, iuran dari peserta sebesar 11 % dan dari pemberi kerja memberikan tambahan sebesar 12 %. Bila ditotal, peserta tersebut mendapatkan 23 %. “Sedangkan di Indonesia, peserta membayar iuran 3,25 %, dan pemberi kerja tidak memberikan tambahan,” ungkap Adam di Jakarta, Kamis (26/02/2015).

Kedua, ASABRI juga mengusulkan kepada pemerintah agar prajurit TNI/Polri yang gugur dalam menjalankan tugas negara diberi santunan minimal Rp 500 juta. “Bila hanya Rp 100 juta seperti sekarang, itu seperti nilai yang memang mereka bayarkan,” kata Adam.

Ketiga, diusulkan pula pemberian beasiswa untuk anak-anak peserta asuransi yang gugur dalam tugas. Keempat, ASABRI mengusulkan biaya operasional pensiun menggunakan APBN.

Berikutnya, terkait dengan UU BPJS yang mengharuskan ASABRI bertransformasi dalam BPJS Ketenagakerjaan. ASABRI berharap masih berada di bawah Kementerian BUMN. Opsi lain, menjadi Badan Hukum Publik khusus TNI/Polri di luar BPJS Ketenagakerjaan di bawah presiden RI.

Terakhir, ASABRI memberi usul terkait struktur gaji pensiun. Prajurit yang memasuki masa pensiun diharapkan tetap mendapat gaji sebesar gaji terakhir saat masih aktif bertugas.          

Related

award
SPSAwArDS