Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengeklaim dividen yang didapatkan dari perusahaan negara digunakan untuk penyertaan modal negara (PMN). Perusahaan pelat merah yang membutuhkan suntikan modal negara saat ini tidak lagi bergantung pada utang luar negeri.
Mantan bos klub sepak bola Inter Milan ini memastikan PMN yang diterima BUMN dalam beberapa tahun terakhir berasal dari setoran dividen kepada negara.
BACA JUGA: Kisah Bos IAS Lewati 100 Hari Pertama Paling Menantang di BUMN
“Tadinya PNM itu dibiayai oleh utang negara kepada luar negeri. Ini merupakan satu perbaikan yang luar biasa, kami bisa meyakinkan bersama-sama ketika dividen bisa membiayai PMN itu sendiri,” kata Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (10/7/2024).
Menrutnya, langkah tersebut merupakan sebuah proses keberlanjutan sebagai buah dari pencapaian transformasi BUMN dalam beberapa tahun terakhir. Adapun kinerja BUMN dalam lima tahun terakhir telah menyetorkan sekitar Rp 280 triliun atau jauh lebih tinggi dari PMN yang diterima BUMN selama lima tahun terakhir sekitar Rp 212 triliun.
Erick menyampaikan mayoritas PMN, yakni sekitar 89%digunakan BUMN untuk menjalani penugasan negara. Selanjutnya, untuk restrukturisasi sebesar 7% dan pengembangan usaha sebesar 4%.
“Kami bisa paparkan angka detail keseluruhan yaitu PMN yang dibutuhkan untuk 2025 sebesar Rp 44 triliun,” ucapnya.
Erick berharap usulan ini dapat didukung Komisi VI DPR. Dia juga mengajak Komisi VI DPR untuk terus membantu mengawal implementasi penggunaan PMN.
“Besar harapan kami mendapat dukungan dari Komisi VI dan tentu pengawasan serta juga solusi-solusi yang bisa diberikan agar kita PMN ini bisa tepat sasaran dan memberikan manfaat lebih banyak lagi untuk pertumbuhan ekonomi,” kata dia.
Editor: Ranto Rajagukguk