Filipina mengajukan protes penghentian ekspor batu bara oleh Indonesia sepanjang Januari 2021 ini. Protes ini tertuang dalam pernyataan resmi Departemen Energi negara itu pada Senin (10/1/2022). Menteri Energi Filipina Alfonso Cusi mengatakan, kebijakan penghentian ekspor batu bara Indonesia berpengaruh juga pada kegiatan ekonomi mengingat komoditas itu jadi bahan bakar utama pembangkit listrik negaranya.
Kebijakan larangan ekspor batu bara oleh pemerintah Indonesia membuat Filipina berpaling pada komoditas asal Australia dan Vietnam. Karena peralihan sumber impor itulah, Filipina harus mengeluarkan dana lebih banyak. Pasalnya, harga komoditas batu bara asal Australia dan Vietnam dibanderol lebih tinggi sejak Indonesia menghentikan ekspor.
Harga komoditas batu bara asal China juga ikut melonjak seiring keluarnya kebijakan larangan ekspor Indonesia. Kebijakan negatif pemerintah Indonesia juga memengaruhi pasokan sejumlah negara Asia. Sebelum adanya protes dari Filipina, sejumlah negara langganan tujuan ekspor batu bara Indonesia seperti Jepang dan Korea Selatan sudah menyuarakan keprihatinan serupa.
Batu bara menjadi sumber penggerak bagi 60% pembangkit listrik yang tersebar di penjuru Filipina, seperti dilansir dari Reuters. Sementara berdasarkan data Departemen Energi Filipina, sepanjang tahun 2021, mereka membutuhkan pasokan 2,3 juta ton batu bara per bulan yang diimpor dari Indonesia. Adapun, 70% dari kebutuhan batu bara Filipina diimpor dari negara lain.
Alfonso Cusi meminta protes terkait larangan ekspor batu bara Indonesia menjadi perhatian penting. Salah satunya dengan meneruskan nota keberatan tersebut kepada Menteri Luar Negeri Filipina. Apalagi, sebagai salah satu negara anggota ASEAN, Filipina berhak meminta penjelasan atau mediasi secara diplomatik sesuai mekanisme kerja sama regional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia Arifin Tasrif mengungkap pihaknya tengah mempelajari ulang solusi terbaik dari imbas larangan ekspor batu bara sepanjang bulan ini. Termasuk adanya kemungkinan membuka kembali pengiriman komoditas tersebut ke luar negeri setelah menjamin ketersediaan pasokan, utamanya bagi pembangkit listrik PLN, terpenuhi.
“Selama beberapa pekan terakhir kami sudah melakukan kebijakan memenuhi kebutuhan dalam negeri. Harapannya, selama beberapa hari ke depan sudah ada kejelasan apakah keran ekspor bisa dibuka kembali,” kata Menteri Arifin dalam pertemuan resmi dengan Kementerian Industri Jepang, Koichi Hagiuda secara virtual seperti yang dikutip dari Reuters.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melarang perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) melakukan ekspor batu bara mulai 1 Januari 2022. Kebijakan itu muncul untuk memenuhi kebutuhan batu bara bagi sekitar 20 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN di seluruh Indonesia dalam waktu dekat. Larangan ekspor batu bara akan dievaluasi pada akhir Januari 2022 nanti, dengan memperhatikan Domestic Market Obligation (DMO) yang dipenuhi setiap perusahaan pemegang IUP.
Editor: Sigit Kurniawan