Fintech P2P Lending Pundiku Bidik 5.000 Pasar Tradisional

marketeers article
FINTECH Investment Financial Internet Technology Money Business Currencies icon Stock graph

Industri financial technology (fintech) terus diramaikan oleh para pemain baru. Salah satu sektor yang ramai pemain adalah peer-to-peer (P2P) lending. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 164 perusahaan fintech P2P lending per 22 Januari 2020 yang telah terdaftar atau berizin dari OJK. Salah satu pemain barunya adalah Pundiku.

Di tengah menjamurnya pemain di industri keuangan digital ini, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia masih terbilang rendah. Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLIK) ketiga yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 38,03%. Para pemain pun didorong untuk mengedukasi masyarakat bersama dengan pemerintah.

Melihat kondisi ini, Pundiku mengadakan kegiatan literasi melalui seminar nasional di Hotel Harris, Bali. Mengangkat tema “Positioning Fintech P2P Lending Dalam Industri Keuangan”, Pundiku menghadirkan beberapa pembicara, seperti ekonom senior Faisal Basri dan Ketua Harian AFPI Sunu Widiatmoko, dan dimoderatori oleh CEO Pundiku Kadek Darma Susila.

Kegiatan literasi ini sekaligus menjadi upacara grand launching Pundiku sebagai perusahaan fintech P2P Lending terdaftar di OJK dengan surat keputusan S-603/NB.213/2019.

“Fokus bisnis kami adalah pengusaha UKM, khususnya para pedagang pasar tradisional yang memiliki kesulitan mendapatkan permodalan secara cepat dan mudah,” papar Kadek Darma Susila, CEO Pundiku.

Dalam 5 tahun ke depan, Pundiku akan menyasar 5.000 pasar tradisional dari total 14.000 pasar tradisional yang ada di Indonesia. Demi mendukung hal tersebut, Pundiku melakukan kolaborasi dengan lembaga keuangan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Hal ini ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pundiku, DPD Perbarindo Bali, dan Group BPR Lestari yang tersebar di Jawa hingga Bali.

Untuk para pemberi dana, Pundiku memberikan keamanan dengan melakukan kolaborasi dengan beberapa perusahaan asuransi penjaminan kredit. Kolaborasi ini ditandai dengan penandantangan nota kesepahaman (MoU) antara Pundiku dengan PT Jamkrida Bali Mandara, Global Risk Management (GRM) dan PT Pialang Asuransi Indo Tekno (Fuse).

Related