Fisheries Refugia, Cara KKP dan ASEAN Dorong Keberlanjutan Perikanan

marketeers article
Fisheries Refugia, Cara KKP dan ASEAN Dorong Keberlanjutan Perikanan (Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan RI)

Dalan upayanya mendukung tata kelola perikanan keberlanjutan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak negara-negara di Asia Tenggara untuk mengembangkan konsep fisheries refugia (refugia perikanan). Konsep itu diharapkan dapat mendorong penerapan penangkapan ikan terukur di Indonesia terutama pada zona pemijahan (spawning ground) dan asuhan (nursery ground).

Yayan Himayani, Kepala Pusat Riset Perikanan dari Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) KKP mengungkapkan fisheries refugia sangat identik dengan pengelolaan habitat ikan selama fase pemijahan dan asuhan. Hal ini diyakinkan menjadi langkah yang tepat untuk diterapkan pada semua Wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia.

“Indonesia sebelumnya telah menetapkan dua lokasi fisheries refugia, yaitu Kalimantan Barat untuk spesies udang penaeid, dan Bangka Belitung untuk cumi-cumi, berdasarkan kondisi habitat dan stok ikan yang terancam,” ujar Yayan dikutip dari laman KKP.

Indonesia memang sudah berkomitmen dalam menuntaskan seluruh output dari proyek ini, kemudian mengawal fisheries refugia guna mendukung kebijakan Perikanan Terukur.

Diinisasikan oleh organisasi regional bidang perikanan yang beranggotakan negara ASEAN dan Jepang, SEAFDEC, fisheries refugia berfokus pada peningkatan kapasitas serta pengembangan SDM bidang perikanan melalui dukungan pembiayaan dari UNEP dan GEF.

Astri Suryandari dari Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan (BRPSDI) BRSDM menjelaskan konsep fisheries refugia berlandaskan pada pendekatan berbasis wilayah untuk pengelolaan perikanan. Hal ini bertujuan untuk mempertahankan habitat sumber daya ikan serta meminimalisir efek penangkapan terhadap stok ikan di area dan pada fase penting siklus hidupnya.

Fisheries refugia bukan merupakan wilayah yang tidak dapat dimanfaatkan atau no take zone, tetapi merupakan wilayah yang dapat dikelola secara berkelanjutan dan pada saat tertentu harus ditutup atau closed season demi kepentingan rekruitmen dan kelangsungan hidup spesies sumberdaya ikan tertentu,” ucap Astri.

Langkah pengembangan fisheries refugia di Indonesia ini selaras dengan kebijakan penangkapan ikan terukur yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti, Wahyu Trenggono. Indonesia dinilai memiliki komitmen dan potensi yang besar untuk memulihkan kesehatan laut sehingga dapat membantu akselerasi ekonomi laut yang berkelanjutan. 

Editor: Ranto Rajagukguk

Related