Gandeng 3 Bank Himbara, PTBA Manfaatkan Fasiitas DHE SDA

marketeers article
PTBA. (FOTO: Dok PTBA)

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menggandeng tiga bank Himpunan Milik Negara (Himbara) untuk Fasilitas Pemanfaatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Hal itu dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara PTBA dan tiga bank Himbara, yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri).

Farida Thamrin, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PTBA mengatakan kerja sama tersebut kian memperkuat kolaborasi antara perusahaan dengan bank rekanan, serta memberikan manfaat yang saling mendukung dalam kegiatan usaha masing-masing.

BACA JUGA: Gelar Green Mining, PTBA Tanam Pohon di Bekas Lahan Tambang

“Selain itu, PTBA berharap dapat mengoptimalkan pengelolaan DHE SDA demi keberlanjutan dan kemajuan industri SDA di Indonesia, sehingga dapat meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap perekonomian nasional,” kata Farida Thamrin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Farida menjelaskan PTBA sebagai perusahaan yang melakukan ekspor batu bara diwajibkan menempatkan DHE SDA minimal 30% ke dalam sistem keuangan Indonesia, baik dalam bentuk rekening khusus atau instrumen keuangan.

BACA JUGA: PTBA Diversifikasi Bisnis demi Jadi Perusahaan Berkelanjutan

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (PP No. 36 Tahun 2023), yang mana jangka waktu penempatan paling singkat adalah tiga bulan sejak penerimaan dana DHE SDA

“Dalam pemanfaatan DHE SDA, PTBA akan memperhatikan kebijakan dan peraturan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance,” ujarnya.

BACA JUGA: PTBA Kantongi Laba Bersih Rp 1,2 Triliun pada Kuartal I 2023

Ia menyampaikan PTBA senantiasa aktif dalam melakukan penempatan DHE SDA dengan posisi penempatan sesuai Laporan Keuangan per Juni 2024 adalah sebesar Rp 1,6 triliun atau ekuivalen dengan US$ 95,8 juta melalui instrumen keuangan Indonesia yang tersedia di BI maupun bank rekanan. Pada kesempatan yang sama, Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia Arief Rachman menyampaikan skema pemanfaatan DHE SDA dirancang untuk meningkatkan kemampuan kas perusahaan-perusahaan di dalam negeri.

“Kami di Bank Indonesia mendukung inisiatif ini. Kami berupaya untuk terus menyediakan fasilitas yang dapat digunakan oleh perusahaan di dalam negeri yang mematuhi ketentuan DHE SDA agar dapat mengakses dana yang kompetitif di perbankan kita,” ucapnya.

Ia juga mengapresiasi PTBA yang menjadi pionir di Grup MIND ID dalam pemanfaatan DHE SDA.

“Selamat kepada PT Bukit Asam Tbk dan rekan-rekan dari Himbara. Mudah-mudahan kerja sama ini bisa ditiru oleh perusahaan-perusahaan lain di bawah naungan MIND ID karena ini contoh yang sangat baik,” tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related

award
SPSAwArDS