PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) bagian dari SIG, melalui divisi pengolahan limbah, Nathabumi, menjalin kemitraan dengan PT Bali Citra Metro Plasma Power (Bali CMPP) pengelola tiga tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Kota Denpasar, Bali. Kerja sama ini meliputi proses pengolahan sampah perkotaan yang ada di Bali menjadi refuse-derived fuel (RDF) dan pengirimannya ke dua pabrik SIG di Tuban yaitu Pabrik SBI Tuban dan Pabrik SIG Tuban.
“Kami sudah memanfaatkan RDF dengan menginisiasi fasilitas RDF pertama di Indonesia yang berlokasi di Cilacap Jawa Tengah,” kata Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo dalam keterangannya, Jumat (22/9/2023).
BACA JUGA: Strategi PT SBI Kejar Pertumbuhan Bisnis Pada Semester Kedua Tahun 2023
Lilik menambahkan selain berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap, SBI juga sudah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pemanfaatan RDF dari TPST Bantargebang. Kali ini, SBI menjalin kerja sama dengan Bali CMPP untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir di Bali, sekaligus meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan yang juga menjadi target kontribusi penurunan emisi karbon yang telah ditetapkan SBI melalui penggunaan bahan bakar alternatif dari RDF.
BACA JUGA: Kinerja Positif, SBI Tebar Dividen Rp 251,78 Miliar
Direktur Utama Bali CMPP Made Wahyu Wiratma menyampaikan kerja sama SBI dengan Bali CMPP ini akan menjadi salah satu solusi yang menjawab tantangan pengelolaan sampah di Bali.
“Ke depan, kami berharap kerja sama pengelolaan sampah ini berjalan dengan lancar dan baik, serta berpeluang menjadi percontohan kerja sama pengelolaan sampah pada level nasional,” ujar Made.
Proses penjajakan perjanjian kerja sama ini sudah berlangsung sejak Juni 2023, yang diawali dengan diskusi, uji coba, analisis hingga penandatanganan kerja sama. Bali CMPP akan menyetorkan minimal 500 ton RDF per bulan yang selanjutnya akan dimanfaatkan oleh SBI untuk bahan bakar alternatif.
Editor: Ranto Rajagukguk