Gandeng TPI, Grab Gelar Penundaan Biaya Rental Mobil

marketeers article
CHIANG MAI, THAILAND June 26,2018: A Man holds Samsung Galaxy S7 edge Mobile Phone with Grab application on the screen in coffee shop. Grab is a ride sharing and logistics services

Pandemi corona berimbas pada denyut perekonomian di Indonesia dan dunia. Banyak perusahaan, baik BUMN maupun swasta, merasakan dampak besar pandemi pada bisnisnya sehingga harus melakukan aneka efisiensi, dari menerapkan sistem bekerja dari rumah, menghentikan produksi, hingga melakukan pengurangan karyawan. Pemerintah Indonesia juga sedang melakukan upaya untuk mensiasati kondisi keuangan terkini.

Dalam konteks inilah, Grab Indonesia telah mempersiapkan skema bantuan serta langkah-langkah untuk mendukung program pemerintah yang bertujuan untuk membantu mengurangi kendala keuangan yang dihadapi oleh para mitra Grab.

Sejak awal penyebaran virus COVID-19 pada Desember tahun lalu, Grab Indonesia telah memantau kondisi dan menyiapkan semua pemangku kepentingan terkait respons Grab terhadap COVID-19, termasuk  para mitra pengemudi.

Karena itu, Grab bersama perusahaan rental kendaraan, PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) akan meluncurkan program yang diharapkan dapat membantu keberlangsungan pendapatan mitra pengemudi melalui dukungan pihak perbankan. “Kami mengapresiasi inisiatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang merencanakan keringanan pembiayaan melalui perusahaan leasing dan perbankan, terutama bagi mitra pengemudi kami di Indonesia. Sebagai bentuk dukungan saat ini kami tengah berdiskusi secara intensif dengan OJK terkait inisiatif ini, termasuk bagaimana Grab dapat membantu pelaksanaan di lapangan,” ujar Neneng Goenadi, Managing Director Grab Indonesia.

Ada beberapa program kolaborasi Grab dan TPI, seperti penundaan biaya rental mobil hingga dua bulan ke depan serta pemberian dana tunai sebagai bagian dari program loyalitas mitra yang tergabung dalam TPI. Inisiatif ini akan terlaksana dengan mendapatkan dukungan dari pihak bank. Informasi lebih rinci serta syarat dan ketentuan dari program ini telah disampaikan kepada mitra pengemudi yang menjadi anggota TPI dan kebijakan ini akan dievaluasi setelah periode dua bulan.

Selain itu, mitra pengemudi anggota TPI juga tetap akan mendapatkan manfaat asuransi kesehatan, asuransi jiwa serta program beasiswa bagi putra-putri mereka yang masih berjalan.

Sebagai tahap awal dari kerja sama dengan OJK, saat ini Grab sedang membantu Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) yang difasilitasi oleh OJK mendata debitur leasing yang merupakan mitra pengemudi GrabBike dan GrabCar serta mereka yang terkena dampak dari pandemi ini sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditetapkan oleh OJK.

Melalui pendataan tersebut diharapkan pengajuan restrukturisasi dari pinjaman para mitra dapat diajukan secara kolektif oleh Grab kepada APPI yang nantinya akan disampaikan kepada perusahaan leasing yang menjadi anggota mereka.

Related

award
SPSAwArDS