Ganjar Pranowo: Jangan Ada Penimbunan dan Permainan Harga Obat di Jawa Tengah

marketeers article

Peningkatan penyebaran COVID-19 menjadi keprihatinan bersama. Namun, belakangan justru terdengar keluhan dari masyarakat mengenai kelangkaan dan lonjakan harga obat-obatan di pasaran.

Tak tinggal diam, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memperingatkan tidak boleh ada yang menimbun apalagi mempermainkan harga obat di Jawa Tengah. Kalau ada yang berani, pihaknya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas.

“Mesti disikat betul. Agar kita bisa tenang. Nggak boleh ada yang main-main. Kalau obatnya saja sulit, ada yang main-main. Sikat semuanya,” tegas Ganjar usai memimpin rapat koordinasi penanganan COVID-19 di kantornya, Senin (12/7/2021).

Dalam rapat itu, Bupati Grobogan Sri Sumarni melaporkan ada apotek di Bugel, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan yang kedapatan menjual salah satu jenis obat melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Obat yang dijual adalah Azithromycin Dihydrate 500 mg yang merupakan salah satu obat yang masuk dalam ketentuan Menkes di masa PPKM Darurat. Jika sesuai HET, obat itu harganya Rp 1.700 perbutir atau Rp 17.000 per strip. Namun, oleh apotek di Grobogan itu, dijual Rp 100.000 per strip.

“Dalam sidak kemarin, kami menemukan ada apotek yang menjual obat di atas HET. Sudah kami tindak bersama jajaran kepolisian,” ungkap Sri Sumarni kepada Ganjar.

Mendengar itu, Ganjar mendukung penuh upaya penegakan hukum bagi pihak-pihak yang mencoba mempermainkan obat-obatan di Jateng.

“Itu mungkin bisa terjadi di tempat lain. Kenapa kepolisian dan kejaksaan diperintahkan turun, agar tidak ada yang main-main (lagi),” kata Ganjar.

Evaluasi Penentuan Harga Eceran Tertinggi

Meski begitu, Ganjar meminta pemerintah pusat melakukan penyesuaian dalam penentuan HET obat mengingat banyak kasus terjadi bahwa HET yang dikeluarkan pabrikan lebih tinggi dibanding HET yang ditetapkan pemerintah.

“Ketika pemerintah menentukan HET, saya sarankan disesuaikan dengan HET dari pabrikan. Kalau pabrikan sudah terlanjur mengeluarkan dan itu lebih tinggi, maka harus disesuaikan,” jelasnya.

Jika hal itu tidak dilakukan maka HET pemerintah jauh lebih rendah dari HET yang ditetapkan pabrikan. Kalau begitu, maka apotek tidak berani menjual ke pasaran dan terjadi kelangkaan.

“Sudah banyak yang menyampaikan ke saya, aturan HET harus dikomunikasikan lagi. Kalau tidak, orang menjual dengan harga lebih tinggi sesuai HET pabrikan akan jadi kriminal,” ucapnya.

Di sisi lain, seringkali pabrikan mengeluarkan HET jenis obat lebih dulu dari ketetapan pemerintah. Hal inilah yang membuat dilema di tingkat masyarakat bawah. “Jadi harus disesuaikan. Tapi intinya tidak boleh ada yang main-main soal ini,” pungkasnya. (adv)

Related

award
SPSAwArDS