Garuda Siap Terapkan Regulasi Standar Keamanan Kargo

marketeers article

Garuda Indonesia menyatakan kesiapannya untuk mendukung regulasi Kementerian Perhubungan untuk mendorong para Regulated Agent dalam memenuhi standar keamanan kargo udara. Hal ini merupakan sebagai bentuk tindak lanjut hasil audit otoritas penerbangan sipil Uni Eropa.

Kesiapan ini disampaikan oleh VP Corporate Communications Garuda Indonesia, Benny S. Butarbutar di Cengkareng, Senin (29/8). Menurutnya Garuda Indonesia akan mendorong Regulated Agent untuk melakukan beragam penyesuaian khususnya yang menyangkut masalah keamanan.

“Menurut audit otoritas penerbangan sipil Uni Eropa, standar keamanan kargo udara Indonesia masih memiliki beberapa kelemahan, seperti di area security check point dan pemberian akses orang ke area terbatas kargo,” kata Benny.

Benny menambahkan bahwa peningkatan standar keamanan kargo Garuda ini tidak hanya dilakukan di area Bandara Soekarno-Hatta, namun di seluruh wilayah Indonesia yang dilayani oleh kargo Garuda. Intinya Garuda akan mengupayakan optimalisasi layanan kargo yang ada, dengan memastikan semua proses layanan kargo, mulai di penerimaan barang dari customer, packing, pengurusan dokumen kargo, pemeriksaan keamanan, prosedur pengiriman, dan cargo handling dari satu station ke station lain berjalan sesuai dengan standar keamanan kargo udara yang ada.

“Upaya ini harus diterapkan dari lini terluar layanan kargo, termasuk Regulated Agent. Langkah peningkatan keamanan kargo udara ini tentunya akan melindungi maskapai dalam menjalankan operasional kargonya” tutur Benny.

Berdasarkan hasil tinjauan ke beberapa Regulate Agent, Menteri Perhubungan menyatakan concern-nya terhadap keamanan kargo, teknis operasional, dan regulasi terkait. Atas situasi tersebut, Menhub menyampaikan himbauan kepada seluruh pihak terkait untuk bisa secepatnya menyesuaikan.

 

Editor: Eko Adiwaluyo

Related