Bagi banyak orang, memasuki usia dewasa merupakan momentum yang spesial dan mendebarkan, tidak terkecuali Generasi Z (Gen Z). Sebab itu, tidak sedikit dari mereka yang mempersiapkan diri bahkan dari jauh hari. Salah satu yang menjadi persiapan dari generasi ini adalah mulai belajar untuk berinvestasi.
Berinvestasi menjadi salah satu cara untuk mengelola keuangan. Meski tidak sedikit yang mulai berinvestasi sejak muda, banyak juga yang belum paham untuk memulainya. Hal itu wajar saja karena berinvestasi bukan sesuatu yang bisa dipelajari secara formal di sekolah.
“Belajar berkomitmen adalah dasar kehidupan yang penting untuk disadari oleh para Gen Z agar bisa menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab dan sehat secara mental bahkan finansial. Salah satunya bisa dilakukan dengan perencanaan keuangan optimal untuk dapat merencanakan dan mewujudkan kesejahteraan finansial di masa muda,” ujar Rudy Franto Manik, Chief of Human Resources & Marketing Officer PT FWD Insurance Indonesia.
Komitmen dalam hal berinvestasi bisa dilakukan di antaranya pada aset dan kesehatan. Berbicara komitmen berinvestasi pada aset, hal ini menjadi sesuatu yang mulai disadari dalam beberapa waktu terakhir. Terlebih lagi setelah dunia harus menghadapi pandemi COVID-19.
Di samping aset cair, yaitu uang tabungan di bank, ada beragam jenis investasi untuk Gen Z yang bisa diakses secara digital seperti menanam saham di reksadana atau obligasi negara ORI, membeli properti seperti rumah atau apartemen, atau mungkin mata uang kripto.
Ada pula komitmen berinvestasi pada kesehatan. Tidak semuanya bisa ditanggung oleh tabungan di bank. Untuk bersiap menghadapi berbagai situasi terkait dengan kesehatan, penting bagi Gen Z untuk mulai memperhatikan layanan asuransi yang sesuai bagi mereka.
Berinvestasi pada layanan asuransi yang fokus kesehatan dapat membantu Gen Z mengelola keuangan. FWD Insurance memiliki salah satu produk unggulan mereka yaitu FWD Critical First Protection dengan biaya premi mulai dari Rp 300.000.
Nasabah yang terproteksi berpotensi mendapatkan uang pertanggungan senilai lebih dari Rp 500 juta yang bisa digunakan untuk biaya perawatan rumah sakit yang disebabkan oleh berbagai kondisi kritis termasuk penyakit kritis yang sering terjadi, penyakit langka, hingga penyakit yang belum ditemukan saat ini.
Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz