PT PLN (Persero) mendapatkan dukungan pembiayaan hijau atau green loan sebesar Rp 12 triliun dari lembaga keuangan nasional. Hal ini diraih setelah perseroan gencar melakukan transisi energi.
Adapun penandatanganan fasilitas pinjaman dilakukan dengan beberapa pihak seperti di antaranya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Selain itu, PLN juga mendapatkan fasilitas pinjaman bilateral dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero).
BACA JUGA: Kejar Investasi Transisi Energi US$ 20 Miliar, Pemerintah Luncurkan JETP
Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN menuturkan dukungan pembiayaan ini merupakan komitmen perseroan dalam mempercepat transisi energi menuju penggunaan energi ramah lingkungan. Ke depan, perseroan akan terus menjalin kerja sama dengan seluruh pihak untuk mendorong energi hijau.
“Kerja sama yang baik antara PLN dengan lembaga keuangan nasional menjadi bukti kesatuan dan sinergi bersama seluruh komponen di Indonesia dalam mempercepat transisi energi. Saat ini, PLN memiliki berbagai langkah strategis untuk bisa mendorong Indonesia sebagai negara hijau,” kata Darmawan melalui keterangannya, Selasa (2/1/2024).
BACA JUGA: Dorong Transisi Energi, Pertamina Berkolaborasi dengan Sinopec
Sementara itu, Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly menambahkan perusahaan membutuhkan beragam kerja sama pembiayaan untuk bisa menjalankan proyek transisi energi ke depan. Green Loan yang berhasil dikantongi PLN merupakan bentuk kepercayaan lembaga keuangan nasional kepada PLN dalam menjalankan program strategis.
“Salah satu kunci untuk mencapai target bersama Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060 adalah pinjaman dengan biaya murah seperti yang diwujudkan dalam kerja sama pada hari ini. Ke depan, kebutuhan investasi PLN masih cukup besar,” kata Sinthya.
Dalam sindikasi ini, selain sebagai kreditur sindikasi, Bank Mandiri juga ditunjuk sebagai green loan coordinator dalam memberikan fasilitas pinjaman hijau untuk mendukung aktivitas PLN dalam upaya transisi energi menuju energi terbarukan.
Fasilitas pembiayaan hijau ini dilakukan melalui skema konvensional dan syariah. Fasilitas pinjaman sindikasi terdiri dari skema konvensional sebesar Rp 9 triliun dan skema syariah sebesar Rp 1 triliun.
Selanjutnya, fasilitas pinjaman bilateral terdiri dari skema konvensional sebesar Rp 1 triliun dan skema syariah sebesar Rp 1 triliun. Fasilitas pembiayaan berjangka waktu sepuluh tahun tersebut akan digunakan untuk mendanai proyek infrastruktur ketenagalistrikan dan program lainnya yang memenuhi kriteria kelayakan berdasarkan PLN Green Financing Framework.
Hal ini menunjukkan adanya dukungan dari lembaga keuangan bank dan non-bank nasional kepada PLN dalam melaksanakan langkah nyata pengembangan energi bersih dan percepatan transisi energi. Termasuk pula dukungan untuk terwujudnya NZE2060 sesuai dengan komitmen Indonesia dalam Climate Change Conference (COP) di Glasgow, Mesir, dan Dubai.
Editor: Ranto Rajagukguk