Good Governance: Apa Saja Sih, Karakteristiknya?

marketeers article
Sumber: 123RF

Good governance adalah aspek yang wajib dimiliki semua pemerintahan. Dengan begitu, akan terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang baik. 

Good governance sendiri memiliki definisi sebagai tata kelola pemerintahan yang baik. Jadi, istilah ini merupakan proses bagaimana lembaga-lembaga publik mengambil keputusan, dan penentuan kebijakan apa yang diperlukan untuk mencapai tujuan pembangunan. 

BACA JUGA: Cryptocoin Jadi Aset Digital untuk Investasi, Yuk Kenalan Lebih Dekat

Ada berbagai definisi mengenai good governance dari organisasi-organisasi seperti United Nations (UN) hingga International Monetary Fund (IMF). Berikut penjelasan serta karakteristiknya yang sudah dirangkum oleh Marketeers.

Apa yang dimaksud dengan good governance itu?

United Nations mendefinisikan istilah ini sebagai tata kelola yang baik yang mempromosikan kesetaraan, partisipasi, transparansi, akuntabilitas, dan aturan hukum dengan cara yang efektif dan efisien. Sementara itu, menurut UNDP, good governance mengacu pada sistem pemerintahan yang capable, responsif, inklusif, dan transparan.

Ada pula IMF yang menjelaskan good governance penting bagi negara-negara yang berada di tahap pembangunan. Ini merupakan pendekatan yang berkonsentrasi pada aspek-aspek tata pemerintahan yang baik yang terkait erat dengan pengawasan IMF atas kebijakan ekonomi makro, yaitu transparansi aset pemerintah, efektivitas sumber daya publik manajemen, dan transparansi ekonomi, serta peraturan lingkungan untuk sektor swasta.

BACA JUGA: Memahami Obligasi dan Jenis-jenisnya

Apa saja prinsip good governance?

Setelah mengetahui definisinya, ada baiknya Marketeers juga memahami karakteristik-karakteristik yang termasuk dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Hal itu mulai dari participation, rule of law, transparency, responsiveness, consensus oriented, equity and inclusiveness, effectiveness and efficiency, dan accountability.

1. Participation/Partisipasi

Dalam buku Good Governance: Improving Quality of Life, partisipasi menunjukkan persiapan, implementasi, dan pemantauan proses pengambilan keputusan harus melibatkan partisipasi efektif dari organisasi, masyarakat sipil, dan publik. Pengambilan keputusan publik secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang akan terkena dampak dari keputusan tersebut memungkinkan keputusan tersebut akan diimplementasikan.

2. Rule of Law/Hukum yang Adil

Dilansir dari United Nations, tata kelola pemerintahan yang baik harus meliputi hukum yang adil dan kerangka kerja yang tidak memihak siapa pun. Ini juga termasuk perlindungan penuh terhadap hak asasi manusia, khususnya minoritas.

3. Transparency/Transparansi

Menurut UCLG ASPAC, tata kelola pemerintahan yang baik berarti setiap kebijakan yang diambil dan dilaksanakan oleh pemerintah harus sesuai dengan peraturan yang ada. Selain itu, harus ada jaminan bahwa setiap informasi yang terkait dengan kebijakan tersebut dapat dilihat oleh siapapun, termasuk yang berkaitan atau terkena dampak dari kebijakan tersebut.

4. Responsiveness/Responsif

Melansir OECD, tata kelola pemerintahan yang baik memungkinkan pemerintah untuk memiliki kapasitas dalam merespon perubahan sosial dengan cepat, memperhitungkan harapan masyarakat sipil dalam mengidentifikasi kepentingan masyarakat umum, dan bersedia untuk memeriksa kembali peran pemerintahan, dan responsif terhadap segalanya.

5. Consensus Oriented/Berorientasi pada Konsensus

Tata kelola pemerintahan yang baik membutuhkan mediasi dari berbagai kepentingan dalam masyarakat untuk mencapai konsensus yang luas. Selain itu, harus memperhatikan apa yang menjadi kepentingan terbaik dari keseluruhan masyarakat dan bagaimana hal tersebut dapat tercapai.

6. Equity and Inclusiveness/Ekuitas dan Inklusivitas

Setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah harus memberikan manfaat yang seimbang untuk setiap lapisan masyarakat. Aturan-aturan tersebut harus dipatuhi setiap warga negara secara terbuka, jelas, dan diterapkan ke semua masyarakat.

7. Effectiveness and Efficiency/Efektivitas dan Efisiensi

Tata kelola pemerintahan yang baik berarti setiap keputusan yang dilakukan oleh pemerintah memberikan hasil yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu, pemerintah juga harus memanfaatkan sebaik-baiknya, secara optimal sumber daya yang dimiliki oleh masyarakat.

8. Accountability/Akuntabilitas

Ini merupakan syarat utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Bukan hanya pemerintahan saja, sektor swasta, organisasi, hingga masyarakat sipil harus bertanggung jawab secara penuh kepada publik dan pemangku kepentingan terkait demi meningkatkan kualitas masyarakat.

Itu dia Marketeers penjelasan mengenai definisi good governance beserta karakteristiknya. Kesimpulannya, tata kelola pemerintahan yang baik harus mencakup akuntabilitas, responsif, transparansi, efektif, efisien, inklusif, partisipasi, hukum yang adil, dan berorientasi pada konsensus.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related

award
SPSAwArDS