Google memblokir 2,28 juta aplikasi Android dari dipublikasikan di Google Play setelah menemukan berbagai pelanggaran kebijakan yang dapat membahayakan keamanan pengguna.
Selain itu, raksasa teknologi tersebut melaporkan bahwa mereka telah mengidentifikasi dan memblokir 333.000 akun Google Play yang mengunggah malware, aplikasi palsu, atau terlibat dalam pelanggaran kebijakan berat berulang kali.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2022, Google memblokir 1,5 juta aplikasi dan menangguhkan 173.000 akun pengembang karena pelanggaran kebijakan Google Play.
Penegakan tahun lalu adalah bagian dari upaya Google untuk melindungi toko aplikasi resmi Android, yang digunakan oleh miliaran orang untuk mendapatkan perangkat lunak yang membuat perangkat mereka lebih bermanfaat.
BACA JUGA: Google Play Uji Coba Fitur Bisa Uninstall Aplikasi dari Perangkat Lain
Upaya ini didasarkan pada prinsip ‘SAFE’, yang ditekankan oleh Google sebagai Safeguard Users, Advocate for Developer Protection, Foster Responsible Innovation dan Evolve Platform Defenses.
Selain memblokir hampir 2,3 juta aplikasi dan menangguhkan 333.000 penerbit yang melanggar, Google telah menolak atau memperbaiki 200.000 pengajuan aplikasi yang meminta akses ke izin berisiko seperti konten SMS dan data lokasi latar belakang tanpa alasan yang baik.
Terakhir, Google telah bermitra dengan 31 penyedia SDK (Software Development Kit) untuk memastikan bahwa hanya sedikit informasi sensitif yang dikumpulkan dan dibagikan dari perangkat di mana aplikasi yang menggunakan SDK ini dipasang.
Kata Google, inisiatif ini secara langsung memengaruhi 790.000 aplikasi yang tersedia di Google Play, yang berarti jutaan pengguna atau mungkin lebih.
Baru-baru ini, peneliti menemukan 17 aplikasi virtual private network (VPN) ‘gratis’ di Google Play yang menggunakan SDK monetisasi jahat yang menyandera perangkat Android untuk bertindak sebagai proxy residensial tanpa sadar. Aplikasi itu pun kemungkinan digunakan untuk kejahatan siber dan bot belanja.
BACA JUGA: Google Gemini Bisa Dipakai di Smartphone Lama, Ini Syaratnya
Meskipun Google Play tidak sepenuhnya kebal terhadap aplikasi malware, spyware, dan adware, upaya Google dan mitra mereka di App Defense Alliance untuk menangani masalah ini membuat semakin sulit untuk menyusupkan malware ke dalam toko.
Meskipun demikian, pengguna Android disarankan untuk mendapatkan aplikasi mereka hanya dari Google Play, dan menghindari menginstal perangkat lunak dari aplikasi APK yang diunduh dari toko pihak ketiga yang kurang terverifikasi.
Selain itu, penggina perlu untuk secara teratur memastikan bahwa Play Protect aktif pada perangkat, kemudian tinjau secara berkala konsumsi daya pada latar belakang dan data untuk mengidentifikasi proses yang mencurigakan. Terakhir, hapus izin yang diberikan kepada aplikasi yang tidak diperlukan untuk fungsi inti mereka.
Editor: Eric Iskandarsjah