Google baru saja memperbarui fitur di aplikasi petanya yakni Google Maps. Fitur tersebut adalah pemantau kecepatan kendaraan. Dengan menggunakan fitur ini, pengendara bisa membatasi kecepatan kendaraannya sesuai dengan peraturan batas kecepatan di daerah setempat.
Di beberapa wilayah mungkin fitur ini sangat berguna untuk menghindari pelanggaran lalu lintas dan meminimalisir kecelakaan. Namun, fitur ini bisa jadi tidak berguna jika suatu wilayah tidak memiliki peraturan mengenai batas kecepatan maksimal suatu kendaraan. Oleh karena itu, fitur ini bisa dinyalamatikan sesuai dengan kebutuhan pengguna.
Nampaknya, pembaruan fitur belum merata, artinya belum semua negara dapat menikmati fitur terbaru dari Google Maps ini. sampai saat ini fitur ini baru dapat dinikmati oleh warga Argentina, Australia, Belgia, Brazil, Kanada, Republik Ceko, Finlandia, Jerman, India, Belanda, Polandia, Portugal, Swedia, Taiwan, Inggris, dan Amerika.
Pembaruan ini bukanlah inovasi baru pasalnya fitur ini sudah tersedia di aplikasi peta lain, yaitu Waze. Pengadopsian fitur ini juga bukan yang pertama kali. Dilansir dari theverge.com, sejak dibeli oleh Google pada tahun 2013, beberapa fitur Waze sudah banyak diadopsi oleh Google Maps, seperti laporan kecelakaan, pemeriksaan polisi, kamera kecepatan, hingga kemampuan untuk menyesuaikan ikon navigasi pengguna.
Editor: Sigit Kurniawan