GoPay Gandeng BPKN Pastikan Transaksi Digital Aman

marketeers article
Isometric illustrations design concept technology solution on top with online payment. Gradient background and digital graph chart thin line. Vector illustrate.

Transaksi digital dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Ditambah dengan pandemi COVID-19 yang membuat segala aktivitas masyarakat menjadi terbatas, transaksi digital menjadi cara mereka untuk bisa tetap memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Namun demikian, perlu dipahami bahwa potensi kejahatan siber tidak dapat dihindari. Sebagai layanan keuangan digital, Gopay melihat hal tersebut dan berupaya untuk menghadirkan transaksi digital yang aman dan nyaman untuk para konsumen melalui kolaborasi dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)

Kolaborasi ini untuk memberikan edukasi aspek-aspek dan hak perlindungan konsumen dalam transaksi digital. Lewat kolaborasi ini, konsumen bisa mendapatkan pemahaman akan hak-hak perlindungan konsumen berdasarkan peraturan perundang-undangan, termasuk hak penyelesaian permasalahan berdasarkan proses yang sesuai.

Muhammad Mufti Mubarok, Wakil Ketua BPKN menyampaikan bahwa penting bagi konsumen untuk memahami hak-haknya serta bagaimana mengklaim hak tersebut agar mereka dapat lebih nyaman dan aman saat beraktivitas di platform digital. Sebab, kepercayaan konsumen adalah modal utama perekonomian negara.

“Kami akan terus mendorong ekosistem usaha yang kondusif, yang mana konsumen paham dan dapat memperoleh hak mereka. Selain itu, pelaku usaha juga harus sigap dan responsif terhadap pengaduan konsumen,” kata Mufti.

Sementara itu, untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi konsumen, GoPay menghadirkan inisiatif Aman Bersama GoPay. Ini merupakan literasi digital yang sifatnya berkesinambungan. Tujuannya adalah untuk memastikan konsumen GoPay agar mereka terlindungi saat melakukan aktivasi atau transaksi online.

Fibriyani Elastria, Chief Marketing Officer GoPay menjelaskan bahwa inisiatif tersebut memiliki 3 pilar. Pertama, pilar teknologi. Dalam hal ini, GoPay memastikan bahwa fitur-fitur keamanan hadir dalam setiap transaksi yang dilakukan oleh konsumen.

“Pilar teknologi adalah pilar utama yang kami pastikan masuk ke inisiatif Aman Bersama GoPay. Kami memiliki berbagai fitur keamanan, seperti finger print, geometric, hingga technology shield. Untuk technology field kami dikelola oleh tim yang pakar di bidang security untuk dunia siber yang juga bertaraf internasional,” jelas Fibri.

Kedua, pilar edukasi. Dikarenakan pengguna internet meningkat sangat drastis, menjadi ladang bagi penjahat siber untuk beraksi. Untuk itu, GoPay berupaya untuk mengedukasi para konsumen agar mereka dapat melindungi diri dari kejahatan siber.

“Terkadang, ada situasi tertentu yang bisa membuat konsumen lengah dan akhirnya menjadi korban kejahatan siber. Kami mencoba mengedukasikan ke mereka untuk mengurangi risiko tersebut. Edukasi ini kami lakukan secara berkesinambungan melalui media sosial, webinar, hingga video mengenai fitur keamanan GoPay,” papar Fibri.

Terakhir, pilar Jaminan Saldo Kembali. Saat konsumen kehilangan saldo GoPay akibat hal-hal yang terjadi di luar kendali konsumen, mereka dapat mengklaim Jaminan Saldo Kembali.

“Kami sebisa mungkin akan tetap memberikan jaringan pengaman lainnya saat terjadi hal-hal diluar kontrol konsumen, yang mana salah satunya adalah Jaminan Saldo Kembali. Pilar ini sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi para konsumen,” tutup Fibri.

 

Editor: Eko Adiwaluyo

Related

award
SPSAwArDS