Grab dan Bekraf Latih 400 Wirausawan Mikro Bisnis Digital

marketeers article

GrabExpress dan Badan Ekonomi Kreatif berkolaborasi melatih wirausahawan mikro di Indonesia. Pelatihan ini membahas seputar pengelolaan bisnis, pemasaran digital, dan hak kekayaan intelektual kepada lebih dari 400 wirausahawan mikro.

Pelatihan yang diwujudkan dalam rangka mendukung pertumbuhan bisnis di Indonesia ini didorong oleh data pertumbuhan bisnis mikro dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Kementerian KUKM mencatat pada tahun 2017, terdapat lebih dari 62 juta unit usaha mikro, kecil dan menengah di Indonesia. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 2,06% dibandingkan jumlah tahun 2016.

“Jumlah pertumbuhan UMKM diprediksi akan terus meningkat setiap tahunnya dan mereka membutuhkan informasi dan pengetahuan yang mumpuni untuk dapat berkompetisi dengan baik. Sebagai. Pelatihan ini diwujudkan untuk membantu wirausahawan mikro untuk meningkatkan kualitas hidup mereka dengan menciptakan kesempatan ekonomi dan memampukan akses terhadap berbagai layanan yang memiliki kualitas tinggi dan aman,” ujar Ridzki Kramadibrata, Presiden of Grab Indonesia di Jakarta, Kamis (25/07/2019).

Disamping itu, Ricky Joseph Pesik, Wakil Kepala Badan ekonomi Kreatif (Bekraf) mengungkapkan, bahwa dalam meningkatkan bisnis digital, Hak Kekayaan Intelektual merupakan hal yang esensial. “Dalam menciptakan produk, penting bagi pelaku ekonomi kreatif untuk memiliki pendekatan global dan memiliki visi untuk dapat memasarkan produk mereka secara internasional,” katanya.

Kini, jumlah UMKM di Indonesia mencakup 99,92% dari total usaha di dalam negeri. Namun baru 11% unit usaha ekonomi kreatif yang punya HKI terdaftar.

“Kami mengapresiasi komitmen Grab dalam membantu meningkatkan kapasitas UMKM di Indonesia. Bekraf juga akan terus mendiring pelaku UMKM untuk terus belajar mengenai pemasaran digital, karena melalui digitalisasi, bisnis mereka tentunya akan lebih efektif dalam berkembang,” tutup Ricky.

 

Editor: Eko Adiwaluyo

 

Related

award
SPSAwArDS