Sudah hampir setahun terakhir, PT Alam Sutera Realty Tbk, pengembang properti di kawasan Alam Sutera, meluncurkan produk rumah tapak dengan harga terjangkau. Ini merupakan bentuk strategi perusahaan di tengah pasar properti yang fluktuatif.
Perusahaan sebelumnya merilis low-rise apartemen berkonsep rumah tapak setinggi hanya lima lantai bertajuk Lloyd. Mengaku sukses, Alam Sutera melanjutkan proye tersbeut dengan menambah dua menara terbaru. Konsep ini menawarkan fasilitas apartemen dengan akses menuju kolam renang dan inner court, namun seperti berada di rumah pribadi.
Oki L. Suratman, Office & Residential Sales Division Head di Alam Sutera mengatakan, salah satu kendala tinggal di apartemen ialah tidak adanya pekarangan atau taman pribadi. Lloyd Signature menawarkan akses langsung ke taman melalui tangga dari unit pribadi.
“Sehingga setiap penghuni merasa memiliki taman dan kolam renang pribadi meskipun menempati bangunan vertikal, ujar Suratman.
Sebagai proyek low-rise apartment pertama di Alam Sutera, Lloyd Signature dilengkapi dengan smart home systems, luas unit yang lebih besar, dan area penghijauan melebihi 2/3 kawasan apartemen.
Tercatat sekitar 30 juta orang menghuni kota Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi( Jabodetabek) seluas 438,000 hektar. Jabodetabek pun menjadi area terpadat di Indonesia dan berpotensi menjadi yang terpadat kedua di dunia.
“Akibatnya, luas tanah untuk hunian pun semakin terbatas dan semakin sulit mendapatkan rumah dengan ruang terbuka yang luas,” tambah Oki L. Suratman.
Dengan empat fasilitas kolam renang dan 70% open-space dari keseluruhan area 4,5 hektar, Lloyd Signature menawarkan hunian vertikal dengan tingkat kepadatan rendah demi kenyamanan penghuni. Setiap lantai di Lloyd Signature pun hanya terdiri dari 5 unit apartemen dengan luas terkecil 106,2 m2.
Menurut Suratman, sebagian besar target pembeli ialah end-user yang membeli untuk tempat tinggal dibandingkan disewakan kembali. Untuk proyek Lloyd terdahulu yang diluncurkan awal 2018, pihaknya berhasil menjual lebih dari 50% dari keseluruhan unit dalam waktu 1.5 bulan.