Hapus Sanksi, Apple Tawarkan Investasi US$ 10 Juta Bangun Pabrik di Bandung
Apple Inc. dirumorkan telah menawarkan investasi kepada pemerintah sebesar US$ 10 juta atau setara Rp 157,3 miliar (kurs Rp 15.739 per US$) untuk membangun pabrik di Bandung, Jawa Barat. Langkah ini dilakukan guna menghapus sanksi larangan penjualan iPhone 16 dan produk terbaru lainnya di Tanah Air.
Adapun sanksi tersebut diberikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) lantaran perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu masih belum mengantongi sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40%. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.
BACA JUGA: 9.000 Unit iPhone 16 Masuk RI, Ilegal Jika Diperdagangkan
“Apple ingin mencabut larangan penjualan iPhone terbarunya di Indonesia,” kata perwakilan Apple yang tidak mau disebutkan namanya dilansir dari South China Morning Post (SCMP), Kamis (7/11/2024).
Hingga saat ini Apple tidak memiliki pabrik yang berdiri sendiri di Indonesia. Seperti kebanyakan perusahaan multinasional lainnya, Apple bermitra dengan pemasok lokal untuk membuat komponen atau barang jadi.
Investasi sebesar US$ 10 juta merupakan harga yang relatif murah bagi Apple untuk mendapatkan akses yang lebih bebas ke sekitar 278 juta konsumen di Indonesia, lebih dari setengahnya penduduk berusia di bawah 44 tahun dan melek teknologi.
BACA JUGA: Belum Kantongi TKDN 40%, iPhone 16 Tak Bisa Masuk RI
Sumber tersebut juga mengeklaim Kemenperin tengah mempertimbangan penawaran yang diberikan oleh Apple. Kendati demikian, hingga berita ini ditayangkan belum ada pernyataan resmi dari Kemenperin terkait dengan hal tersebut.
Marketeers telah berupaya menghubungi perwakilan Kemenperin, namun hingga sekarang masih belum ada tanggapan. Sebelumnya, Kemenperin menyebut Apple telah mendapatkan sertifikat TKDN, tetapi masa berlakunya sudah habis sehingga harus diperpanjang.
Hingga saat ini proses perpanjangan sertifikat TKDN tersebut masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple. Adapun realisasi investasi Apple masih mencapai Rp 1,48 triliun, dari komitmen investasi Rp 1,71 triliun.
Dengan demikian, masih terdapat kekurangan komitmen sekitar Rp 235 miliar.
Editor: Ranto Rajagukguk