Bank Indonesia (BI) memproyeksikan inflasi pada periode September berada 1,09% secara month to month (mtm). Hal itu berdasarkan hasil Survei Pemantauan Harga (SPH) bank sentral pada pekan ketiga September 2022.
Erwin Haryono, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI menuturkan penyumbang dari inflasi tersebut adalah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Dia menjabarkan komoditas utama penyumbang inflasi September 2022, ya
Komoditas utama penyumbang inflasi September 2022 sampai dengan minggu ketiga, yaitu bensin sebesar 0,91 persen (mtm) dan angkutan dalam kota sebesar 0,04 persen (mtm).
Kemudian ada pula angkutan antar-kota, telur ayam ras, dan beras yang masing-masing menyumbang inflasi sebesar 0,02 persen (mtm), serta rokok kretek filter dan Bahan Bakar Rumah Tangga (BBRT) masing-masing sebesar 0,01 persen (mtm).
Adapun komoditas yang mengalami deflasi pada periode pekan ketiga September, yakni bawang merah dengan andil deflasi sebesar 0,05 persen (mtm), minyak goreng dan cabai merah masing-masing sebesar 0,03 persen (mtm).
Komoditas lain yang menyumbang deflasi adalah cabai rawit, daging ayam ras, dan emas perhiasan masing-masing sebesar 0,02 persen (mtm), serta tarif angkutan udara sebesar 0,01 persen (mtm).
BI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait dan terus mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut.
Sebagai informasi, pemerintah resmi mengalihkan alokasi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk digunakan bagi program yang lebih tepat sasaran, yaitu bantuan sosial (bansos). Dengan demikian, harga BBM penugasan Pertalite dan Solar subsidi diputuskan untuk naik.
Penyesuaian harga Pertalite dan Solar subsidi mulai berlaku, Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. Produk Pertalite dibanderol sebesar Rp 10.000 per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter, sementara Solar bersubsidi Rp 6.800 per liter dari sebelumnya Rp 5.150 per liter.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan keputusan menaikkan harga BBM bukan tanpa alasan. Pasalnya, alokasi subsidi hingga kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat hingga tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun kini menjadi Rp 502,4 triliun.