Hasil tes toksikologi mengungkapkan bahwa Liam Payne mengonsumsi sejumlah zat terlarang sebelum kematiannya pada 16 Oktober lalu. Terdapat berbagai obat dalam tubuhnya, termasuk kokain, benzodiazepin, crack, dan yang paling mencolok adalah “pink cocaine.”
Dalam beberapa bulan terakhir, pink cocaine juga memiliki andil dalam insiden berprofil tinggi lainnya. Sebut saja, penangkapan P Diddy dan kecelakaan maut yang melibatkan influencer Instagram, Maecee Marie Lathers.
Lantas, apa sebenarnya pink cocaine? The New York Times mendefinisikan pink cocaine, juga dikenal dengan sebutan tusi, sebagai campuran berbagai obat rekreasi yang mencakup zat-zat seperti metamfetamin, ketamin, MDMA, dan bahan psikoaktif lainnya.
BACA JUGA: Tips Mengatasi Jam Koma, Istilah Kelelahan yang Viral di Media Sosial
Meski namanya terdengar seperti kokain berwarna pink, kenyataannya, zat ini tidak melulu mengandung kokain. Bubuk berwarna merah muda ini biasanya dijual dengan harga murah, yang menjadikannya pilihan bagi banyak pengguna, terutama di lingkungan klub malam.
Menurut Dr. Linda Cottler, ahli epidemiologi di Universitas Florida, koktail berbahaya ini kerap mengandung campuran stimulan dan depresan. Salah satu bahaya terbesar dari pink cocaine adalah ketidakpastian mengenai kandungan dalam setiap batch, mengingat produsen seringkali mencampur berbagai zat berbeda untuk meningkatkan efeknya.
Dr. Joseph Palamar, seorang peneliti dari NYU Langone Health yang mempelajari obat-obatan, menyebutkan bahwa efek dari pink cocaine dapat sangat berbahaya. Bahkan, menyebabkan kondisi seperti amnesia atau “K-hole.”
BACA JUGA: Liam Payne Diduga Konsumsi Crack Cocaine sebelum Tewas, Apa Itu?
Kondisi tersebut membuat pengguna merasa terputus dari tubuh dan pikirannya. Tidak hanya itu, kokain pink juga telah dikaitkan dengan beberapa kasus kekerasan seksual karena efeknya yang bisa membuat korban tidak sadar.
Kasus Liam Payne ini menjadi pengingat akan bahaya yang mengintai di balik penggunaan pink cocaine dan obat-obatan rekreasi lainnya. Terlebih lagi, masih ada risiko tambahan lainnya jika zat seperti fentanil masuk ke dalam campuran obat, yang mana berpotensi menyebabkan overdosis fatal.
Editor: Ranto Rajagukguk