Hingga Agustus 2022, PTPP Kantongi Kontrak Sebesar Rp 15,78 Triliun

marketeers article
Hingga Oktober, PTPP Kantongi Kontrak Baru Sebesar Rp 21,82 Triliun. (FOTO: Dok PTPP)

PT PP (Persero) Tbk (IDX: PTPP) membukukan kontrak mencapai Rp 15,78 triliun hingga akhir Agustus 2022. Pencapaian kontrak baru itu terdiri atas kontrak baru induk perusahaan sebesar 72% dan anak perusahaan 28%.

Novel Arsyad, Direktur Utama PTPP mengungkapkan proyek-proyek yang diraih perseroan hingga Agustus 2022, yaitu pembangun proyek Terminal Kalibaru Tahap 1B Pelabuhan Tanjung Priok sebesar Rp 3,83 triliun, pekerjaan Pipeline Semarang-Batang mencapai Rp 1.070 triliun dan Pertamedika Sanur Bali Rp 621 miliar.

Selanjutnya, RS Dharmais sebesar Rp 427 miliar, WUR Pertamina Hulu Rokan mencapai Rp 421 miliar, pekerjaan pembangunan Simpang Susun Jalan Tol Serang-Panimbang Rp 341 miliar, dan proyek Landmark Aceh Rp 296 miliar. Kemudian, pekerjaan interior gedung Kejaksaan Agung sebesar Rp 286 miliar, pembangunan Gardu Induk & Underline Freeport Rp 255 miliar, proyek Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta Rp 207 miliar dan anak usaha Rp 4,04 triliun.

Sampai dengan Agustus 2022, kontrak baru dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendominasi perolehan kontrak baru PTPP dengan kontribusi sebesar 65%. Kemudian disusul oleh pemerintah sebesar 30%, dan swasta 5% dari total perolehan kontrak baru.

“Perolehan kontrak baru berdasarkan lini bisnis, yaitu Konstruksi sebesar 64% (Jalan & Jembatan sebesar 24%, Gedung sebesar 27%), EPC sebesar 8%, dan Anak Perusahaan sebesar 28%,” kata Novel dalam Public Expose Live 2022 di Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Dia memaparkan berdasarkan laporan keuangan pada semester I 2022, PTPP berhasil meraih pendapatan usaha dan laba bersih tahun berjalan sebesar masing-masing Rp 9,023 triliun dan Rp 112 miliar. Realisasi itu mencerminkan pertumbuhan masing-masing sebesar 39,74% dan 1,82% secara year on year (yoy).

PTPP membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 9,023 triliun atau tumbuh sebesar 39,74% secara yoy dibanding pencapaian tahun 2021, yaitu sebesar Rp 6,457 triliun. Sementara itu, kontribusi pertumbuhan pendapatan usaha PTPP tersebut berasal dari induk usaha sebesar 55% dan sisanya sebesar 45% berasal dari anak usaha.

Secara terperinci kontribusi anak usaha, yaitu PP Presisi sebesar 17%, PP Semarang Demak sebesar 10%, PP Properti mencapai 10%, PP Urban 3%, dan lainnya 4%. Pertumbuhan pendapatan yang signifikan juga meningkatkan kualitas nilai Interest Coverage Ratio (ICR) menjadi 3,46x secara yoy dibandingkan periode yang sama sebesar 2,71x. 

Selain itu, PTPP juga mencatatkan adanya peningkatan nilai gross margin sebesar 13,61% yang capaiannya membaik dari periode yang sama tahun 2021 sebesar 12,36%.

Related