Hingga Februari 2023, Fintech Lending Salurkan Pendanaan Rp 564 Triliun

marketeers article
OJK bersama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Sumber gambar: AFPI.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sejak tahun 2018 hingga 2023 industri financial technologi (fintceh) lending mampu menyalurkan pendanaan Rp 564 triliun. Jumlah pendanaan itu disalurkan dari 1 juta pemberi pinjaman kepada 106 juta penerima pinjaman.

Tris Yulianta, Direktur Pengawasan Financial Technology OJK menjelaskan, potensi layanan pendanaan di Indonesia masih sangat besar. Hadirnya layanan fintech lending atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) sudah menjadi mesin penggerak penyaluran dana pinjaman di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

BACA JUGA: Bisnis Fintech Tumbuh Pesat, Didominasi oleh Pembayaran

“Kami mencatat hingga 3 April 2023, industri fintech lending telah membukukan profit sebesar Rp 98,25 miliar pada Februari 2023,” kata Tris dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Menurutnya, hingga sekarang terdapat 102 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending yang terus bertumbuh dan dapat menjadi alternatif sumber pendanaan bagi masyarakat. Ke depan, OJK terus mendorong P2P lending untuk meningkatkan porsi penyaluran pendanaan kepada sektor produktif.

BACA JUGA: OJK Ungkap 6 Tantangan Fintech P2P Lending pada 2023

Kendati demikian, Tris menyebut, tren positif itu tidak diimbangi dengan tingkat literasi keuangan dan inklusi keuangan di Indonesia. Salah satu tantangan yang dihadapi masyarakat di lapangan adalah rendahnya literasi finansial masyarakat serta akses terhadap pendanaan yang belum merata.

“Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dikeluarkan oleh OJK akhir 2022 lalu menyebutkan, indeks literasi keuangan masyarakat baru mencapai 49,68%,” ujarnya.

Sementara itu, Sunu Widyatmoko, Sekretaris Jenderal AFPI, menambahkan dengan pertumbuhan yang pesat ini, para pelaku industri fintech untuk memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19. Edukasi layanan pendanaan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM) serta pekerja lepas yang belum mendapatkan akses perbankan perlu ditingkatkan.

Tak hanya itu, penguatan kolaborasi aktif antara regulator, pelaku industri fintech lending bersama dengan masyarakat, serta sinergi ekosistem perlu ditingkatkan dalam waktu dekat. Hal ini diharapkan dapat mendorong akses pendanaan produktif dan literasi keuangan di Indonesia untuk jangka panjang.

“Tujuannya untuk mendorong inklusi keuangan sekaligus meningkatkan pemulihan ekonomi pascapandemi di Indonesia, dengan terus menggerakan kegiatan ekonomi di berbagai lapisan masyarakat,” tutur Sunu.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related

award
SPSAwArDS