Hingga September 2024, Ekspor Obat Herbal Tembus US$ 639,42 Juta

marketeers article
Ilustrasi obat herbal. Sumber gambar: 123rf.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan sepanjang Januari hingga September 2024 nilai ekspor industri farmasi dan obat bahan alam menembus US$ 639,42 juta atau setara Rp 9,9 triliun (kurs Rp 15.516 per US$). Bisnis ini berkontribusi terhadap industri pengolahan non minyak dan gas sebesar 18,52%.

Andi Rizaldi, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin menjelaskan, industri farmasi dan obat bahan alam terus menunjukkan performa yang sangat baik. Hingga kuartal II tahun 2024 pertumbuhannya mencapai 8,01% secara tahunan (year-on-year/yoy).

BACA JUGA: Naik 8,78%, Ekspor Obat Herbal RI Capai US$ 543,7 Juta

“Perkembangan industri tersebut pada tahun ini juga menunjukkan adanya gairah. Kelompok industri farmasi dan obat bahan alam merupakan salah satu dari lima subsektor industri yang mengalami ekspansi tertinggi dalam rilis Indeks Kepercayan Industri (IKI) pada September 2024,” kata Andi melalui keterangan resmi, Kamis (17/10/2024).

Menurutnya, perkembangan industri farmasi, obat kimia dan obat tradisional masih memiliki prospek yang baik untuk ke depannya. Dengan demikian, pengembangan bisnis ini di Indonesia perlu terus didukung dan ditingkatkan agar mampu bersaing di pasar global dengan sinergi yang kuat antara berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah, industri, akademisi, dan lembaga penelitian.

BACA JUGA: Industri Farmasi Tumbuh, Kalbe Farma Gesit Sikapi Disrupsi

Kemenperin juga terus berperan aktif dalam mendukung kebijakan pengembangan obat bahan alam, terutama dalam proses produksi dan teknologi manufaktur. Salah satu upayanya melalui pembangunan House of Wellness, yang merupakan fasilitas produksi obat bahan alam yang dimiliki Kemenperin.

Saat ini, terdapat beberapa jenis perusahaan industri obat bahan alam di Indonesia, yaitu Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA) dan Industri Obat Tradisional (IOT). Kelompok-kelompok usaha ini menghasilkan 19 ribu produk jamu, 99 produk obat herbal terstandar dan 33 produk fitofarmaka.

“Kami terus mendorong dan melakukan pembinaan agar industri kecil dapat naik kelas, sehingga produksi obat bahan alam dapat ditingkatkan daya saingnya dalam rangka menguatkan industri farmasi di Indonesia,” kata dia.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related

award
SPSAwArDS