Di pasaran saat ini tengah dijajakan air galon dalam beragam kemasan. Mulai dari kemasan polikarbonat hingga kemasan polietilena terefatalat (PET).
Kedua kemasan itu pun punya keunggulan masing-masing. Kemasan polikarbonat hadir sebagai kemasan air galon guna ulang sedangkan PET merupakan kemasan air galon sekali pakai.
Sejumlah stakeholder pun terus mengeksplorasi beragam keunggulan dan kelemahan dari masing-masing jenis kemasan tersebut. Terutama dari aspek dampak bagi lingkungan dan kesehatan.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mengatakan galon guna ulang merupakan kemasan yang aman untuk dipakai oleh masyarakat. Ia menilai hingga saat ini belum ada riset yang memastikan bahwa penggunaan galon guna ulang yang mengandung bisphenol-A (BPA) punya dampak negatif bagi kesehatan.
Ungkapan itu ia sampaikan sebagai respons atas adanya sejumlah publikasi soal dampak negatif dari BPA.
“Enggak ada tuh penelitian atau hasil kajian yang berkaitan dengan itu. Jadi rasanya hoax itu,” kata Hermawan dalam keterangan pers kepada Marketeers, Kamis (24/8/2023).
BACA JUGA: Sejumlah Dokter Sebut Air Galon Guna Ulang Tetap Aman Untuk Janin
Menurutnya, kampanye hitam yang dilakukan oleh pihak tertentu itu justru berpotensi merugikan masyarakat. Pasalnya, langkah tersebut menyebarkan ketakutan di tengah masyarakat sehingga publik enggan untuk mengonsumsi air minum untuk memenuhi kebutuhan.
Ia menekankan jangan sampai isu tersebut membuat masyarakat menjadi ragu untuk memenuhi kebutuhan hidrasi saat air yang tersedia adalah air dari galon guna ulang.
“Air mineral seharusnya harus dikonsumsi dalam dosis yang cukup,” ujarnya.
BACA JUGA: BPOM Berharap Pelabelan BPA Bisa Mendorong Inovasi Kemasan
Di satu sisi, kemungkinan adanya dampak negatif dari BPA telah diantisipasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lewat rencana pelabelan BPA di kemasan. Meski begitu, rencana regulasi ini akan berdampak untuk usaha isi ulang air galon.
Salah satu pengusaha isi ulang air galon, Mus berharap regulasi yang akan dihadirkan juga perlu memperhatikan nasib pengusaha kecil.
“Pemerintah juga harus melihat dampak kebijakan tersebut pada industri kecil. Rencana pelabelan itu bisa menimbulkan bias di kalangan masyarakat dan mengancam pengusaha kecil,” kata Mus yang telah puluhan tahun menjalankan usaha isi ulang air minum tersebut.
Editor: Ranto Rajagukguk