IHSG Ambruk 5,02%, Bursa Efek Indonesia Bekukan Perdagangan Saham

IPO Bursa Efek Indonesia
Bursa Efek Indonesia (Ilustrasi: 123RF)

Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) saham mulai Selasa 18 Maret 2025. Langkah ini dilakukan karena adanya penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5,02%.

Kautsar Primadi Nurahmad, Sekretaris Perusahaan BEI mengonfirmasi pembekuan sementara perdagangan saham. BEI melakukan trading halt pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).

BACA JUGA: Naik 11,1%, BCA Tebar Dividen Rp 300 per Lembar Saham

“Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat,” kata Kautsar melalui keterangan resmi, Selasa (18/3/2025).

“Perdagangan dilanjutkan kembali pada pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” tambahnya.

BACA JUGA: Mirae Asset Ungkap Saham Potensial Jelang Ramadan, Waktunya BUY?

BEI melakukan trading halt sesuai dengan prosedur yang telah tertuang dalam Surat perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Nomor S-274/PM.21/2020 tanggal 10 Maret 2020. Dalam regulasi tersebut dijelaskan, jika terjadi penurunan IHSG yang sangat tajam dalam satu hari, maka BEI harus melakukan tindakan pencegahan.

Adapun beberapa langkah yang bisa diambil BEI di antaranya menghentikan perdagangan saham selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lebih dari 5%. Kemudian menghentikan perdagangan saham selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan lebih dari 10 menit.

Trading suspend dapat dilakukan apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan sampai lebih dari 15%. Proses trading suspend bisa berlangsung hingga akhir sesi perdagangan atau lebih dari satu sesi setelah mendapatkan persetujuan OJK.

Related

award
SPSAwArDS