Imbas Kewajiban Vaksin Booster, Tingkat Pengunjung Mal Tak Sampai 70%
Kosultan properti, Colliers Indonesia melaporkan hingga kuartal ketiga tahun 2022 tingkat kunjungan mal masih di bawah 70%. Hal ini disebabkan lantaran adanya kebijakan wajib vaksinasi dosis tiga atau booster sebagai syarat masuk pengunjung.
Ferry Salanto, Head of Research Colliers Indonesia mengungkapkan, kebijakan wajib vaksin booster pengunjung sangat berdampak pada industri properti, khususnya penyewaan gerai di mal. Dengan sedikitnya pengunjung akan berdampak pada sedikitnya penjualan.
“Kewajiban vaksin booster memberikan dampak yang cukup signifikan, terlihat dari menurunnya kunjungan mal. Rata-rata tingkat hunian di Jabodetabek saat ini di bawah 70%,” kata Ferry dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Menurutnya, kewajiban vaksin booster memberikan tekanan yang cukup hebat pada penyewaan mal, padahal sekarang kapasitas mal sudah dibuka 100%. Kondisi kian diperburuk dengan adanya pasokan baru gerai di mal yang akan menambah panjang tekanan setidaknya sampai tahun 2023.
Sejauh ini, ujar Ferry, hanya sektor fesyen sport yang ekspansif menyewa gerai-gerai baru. Sedangkan sektor lainnya dinilai masih menahan untuk ekspansi dengan memperhitungkan tingkat kunjungan mal dan meningkatnya daya beli.
“Bisnis yang sebelumnya hanya fokus buka di ruko mulai ekspansi ke mal, khususnya food and beverage (F&B). Sektor F&B masih menjadi penarik pengunjung,” ujarnya.
Terkait dengan biaya sewa, kata Ferry, pengusaha masih belum bisa menaikkan biaya sewa gerai hingga tahun 2023. Lagi-lagi alasannya masih sama yakni minimnya tingkat kunjungan dan daya beli masyarakat.
“Dari sisi developer, masih belum bisa menerapkan tarif sewa gerai yang lebih tinggi sampai akhir tahun ini atau bahkan sampai tahun 2023. Mal-mal yang masih ramai dikunjungi masyarakat utamanya yang berada di kawasan-kawasan yang dikelilingi potensial buyer,” pungkasnya.
Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz