Pusat Investasi Pemerintah (PIP) melaporkan terjadinya kenaikan tingkat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) oleh usaha ultramikro selama merebaknya pandemi COVID-19. Hal ini disebabkan kebijakan pembatasan sosial yang memaksa usaha kerakyatan tidak bisa menjalankan usahanya.
Ririn Kadariyah, Direktur Utama Badan Layanan Umum (BLU) PIP menjelaskan kondisi tersebut menjadikan pukulan telak bagi dunia usaha. Apalagi, mayoritas pelaku usaha ultramikro yang mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah bergerak di sektor perdagangan.
“Ketika pandemi kita semua dibatasi mobilitasnya, secara otomatis maka transaksi perdagangan itu juga sangat menurun. Sekalipun kami sudah berusaha dengan pelatihan pemasaran online, tapi tetap saja belum bisa mengejar penurunan omzet penjualannya,” ujar Ririn dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Berdasarkan catatan Ririn, sebelum wabah merebak atau tepatnya pada tahun 2017 hingga 2019 tidak ada kredit bermasalah. Dengan kata lain, tingkat NPL berada di level nol. Namun, setelah adanya pandemi pada tahun 2020 NPL-nya berada di level 0,03%.
“Itu awal kami mengalami pinjaman macet yang sebelumnya sejak tahun 2017 lancar terus. Kemudian, NPL pembiayaan usaha ultramikro secara total terus mengalami peningkatan. Sampai pada akhir Desember 2021 angka NPL berada di level 0,25%,” katanya.
Untuk mengatasi hal itu, pemerintah memberikan beberapa kebijakan di antaranya dengan memberikan subsidi bunga. Upaya ini dilakukan dengan cara melakukan pendataan dan memilah mana usaha yang memang perlu mendapatkan bantuan agar tepat sasaran.
Selanjutnya, ada pula bantuan berupa kredit permodalan bagi usaha-usaha yang sangat membutuhkan. Terakhir, PIP memberikan restrukturisasi kredit agar pinjamannya bisa dicicil di belakang ketika bisnisnya mulai kembali berjalan dengan optimal.
“Mudah-mudahan nanti harapan kita semua di tahun 2022 seiring dengan pandemi yang terus melandai masyarakat kembali bisa melakukan usahanya. Sehingga mereka bisa melakukan pembayaran cicilan dengan lancar dan nanti NPL bisa menurun,” ucapnya.
Sebagai informasi, hingga semester I tahun 2022 PIP berhasil menyalurkan pinjaman untuk usaha ultramikro sebesar Rp 22 triliun. Sejak tahun 2017 sebanyak 6,4 juta debitur telah menikmati program pemerintah tersebut.
Editor: Ranto Rajagukguk