“Dalam kurun empat tahun terakhir, Ditjen IKMA telah banyak melakukan pembinaan kepada pelaku IKM nasional melalui berbagai program dan kegiatan strategis. Misalnya, peningkatan kemampuan sentra IKM, pengembangan produk IKM, penumbuhan wirausaha baru IKM, restrukturisasi mesin dan peralatan IKM, serta e-Smart IKM,” sebutnya.
Sepanjang tahun 2018, sebanyak 111 IKM telah memanfaatkan program restrukturisasi mesin dan peralatan, dengan total nilai investasi mencapai Rp 77,2 miliar dan nilai potongan (reimburse) sebesar Rp 11,78 miliar. Dari 111 IKM yang mendapatkan fasilitas peremajaan mesin dan peralatan tersebut, sekitar 34 IKM berasal dari wilayah Indonesia bagian timur.
Sementara itu, guna mendorong pelaku IKM nasional mampu menembus pasar ekspor di tengah era digital atau maraknya e-commerce, Kemenperin memfasilitasi melalui e-Smart IKM. Program yang diinisiasi sejak tahun 2017 ini sudah menjalin kerja sama dengan para pelaku e-commerce di Indonesia, seperti Bukalapak, Tokopedia, Shopee, BliBli, Blanja.com, Ralali, dan Gojek Indonesia.
Ditjen IKMA menargetkan sebanyak 10.000 pelaku IKM dari berbagai sektor dapat masuk ke pasar online melalui e-Smart IKM selama periode tahun 2017-2019. Mereka terdiri atas sektor industri makanan dan minuman, logam, furnitur, kerajinan, fesyen, herbal, kosmetik, serta industri kreatif.
“Hingga saat ini, animo peserta cukup tinggi, dengan jumlah peserta yang mengikuti workshop e-Smart IKM telah mencapai sekitar 9.000 pelaku usaha,” ungkapnya. Total nilai transaksi e-commerce dari seluruh IKM tersebut, tercatat mencapai Rp 2,3 miliar. Dari jumlah ini, sebanyak 31,87 persen di antaranya atau sekitar Rp 755 juta berasal dari sektor industri makanan dan minuman.
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi di sektor industri manufaktur pada tahun 2014 sebesar Rp 199,1 triliun, naik menjadi Rp 222,3 triliun pada tahun 2018. Serapan tenaga kerja di sektor industri juga ikut meningkat, yakni dari 15,53 juta orang pada tahun 2015 menjadi 17,9 juta orang pada tahun 2018 atau naik 17,4%. Peningkatan investasi tersebut, di sektor industri kecil mengalami penambahan, dari tahun 2014 sebanyak 3,52 juta unit usaha menjadi 4,49 juta unit usaha di tahun 2017. Artinya, tumbuh hingga 970 ribu industri kecil selama empat tahun tersebut.
Editor: Sigit Kurniawan