Industri Kecil Serap 65,52% Pekerja di Sektor Manufaktur

Tas travelling torch
Ilustrasi pekerja industri kecil dan menengah. Sumber gambar: 123rf.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan industri kecil dan menengah (IKM) mampu berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur sebesar 65,52%. Penyerapan tenaga kerja disumbangkan dari populasi 4,5 juta unit usaha.

Reni Yanita, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin menjelaskan pertumbuhan industri manufaktur memiliki peranan penting terhadap peningkatan lapangan kerja baru di berbagai sektor. Oleh karenanya, di tengah tantangan ekonomi global saat ini, pemerintah terus berupaya mendorong tumbuhnya industri-industri baru, termasuk memperkuat keterampilan para pelaku IKM agar semakin produktif.

BACA JUGA: Sepanjang 2023, IKM Mampu Serap 65,52% Tenaga Kerja

“Di saat banyak industri menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan bisnisnya, pertumbuhan pelaku IKM yang tersebar di berbagai daerah justru mampu menyerap tenaga kerja baru, dan berkontribusi positif terhadap sektor industri manufaktur,” kata Reni melalui keterangan resmi, Senin (10/3/2025).

Menurutnya, pada tahun lalu terdapat sekitar 13,11 juta tenaga kerja industri di sektor ini. Adapun nilai output IKM terhadap industri pengolahan nonmigas tercatat sebesar 21,53% dari total nilai output industri nasional.

BACA JUGA: Erick Thohir: RI Butuh 17 Juta Tenaga Kerja Melek Teknologi

Sementara itu, laju pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) IKM secara tahunan (year-on-year/yoy) sebesar 5,26%. Dengan capaian itu, jika IKM dapat tumbuh dan berkembang akan meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Oleh sebab itu, Kemenperin melalui Ditjen IKMA akan terus mendorong kemampuan keterampilan dan manajemen bisnis pelaku IKM agar terus bertahan melalui scaling up brand, dengan cara storytelling yang baik dan mengoptimalkan penjualan di platform digital,” kata Reni.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related

award
SPSAwArDS