Industri Keuangan Syariah Moncer, Asetnya Tembus Rp 2.452,57 Triliun

marketeers article
Ilustrasi keuangan syariah, sumber gambar: 123rf

Industri keuangan berbasis syariah di Indonesia terus menunjukkan tajinya di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu. Hal ini tercermin dari pertumbuhan dan total aset yang dikelola menggunakan sistem syariah.

Arief Wibisono, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal menjelaskan hingga September 2023 total aset keuangan syariah Indonesia yang tidak termasuk saham syariah jumlahnya mencapai Rp 2.452,57 triliun. Adapun nilai tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 6,75%.

BACA JUGA: 9 Manfaat Menggunakan Produk Bank Syariah

“Aset keuangan syariah ini meliputi pasar modal syariah sebesar Rp 1.457,73 triliun atau 59,44%, perbankan syariah sebesar Rp 831,19 triliun atau sekitar 33,92% dan industri keuangan non-bank (IKNB) syariah sebesar Rp 162,85 triliun atau 6,64%,” kata Arief dalam Peluncuran Buku Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2023 secara daring, Senin (26/2/2024).

Menurutnya, tren positif lainnya didapatkan pula dari sisi market share industri keuangan terhadap industri nasional yang mengalami pertumbuhan. Secara terperinci, pasar keuangan syariah sebesar 20,52%, perbankan syariah sebesar 7,27%, dan IKNB syariah sebesar 5%.

BACA JUGA: Market Cap Meningkat, BSI Naik Peringkat di Perbankan Syariah Global

Arief menyebut besarnya potensi keuangan syariah di Indonesia telah diakui secara dunia. Berdasarkan The Global Islamic Indicator yang dipublikasikan di Dubai tahun 2023, Indonesia berada di peringkat tiga setelah Malaysia dan Arab Saudi.

“Posisi Indonesia mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang berada di posisi empat. Namun demikian, meskipun sebagian besar penduduk Indonesia beragama Islam, porsi aset keuangan syariah terhadap aset keuangan nasional masih sangat rendah yaitu sebesar 10,81%,” ujarnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related

award
SPSAwArDS