Ekonomi kreatif merupakan kekuatan baru yang dapat meningkatkan perekonomian nasional ke depan. Dalam upaya mendorong pertumbuhan industri kreatif nasional, Kementerian Perindustrian khususnya Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) telah melakukan berbagai langkah strategis. Beberapa upaya yang dilakukan adalah memberikan bimbingan teknis, bimbingan pemasaran, bantuan dalam mesin peralatan, dan perlindungan hak kekayaan intelektual kepada para pelaku industri kreatif.
Setiap tahun, pertumbuhan industri kreatif ini mengalami peningkatan. “Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri kreatif nasional yang pertumbuhannya semakin meningkat sekitar 7% per tahun,” kata Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam acara pembukaan Pameran Produk Fesyen dan Aksesori di Plasa Pameran Industri, Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (12/8/2015).
Saleh Husin mengatakan, fesyen dan kerajinan merupakan salah satu subsektor ekonomi kreatif yang telah memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, mulai dari peningkatan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, jumlah perusahaan, hingga pasar ekspor.
Ia menambahkan, pada tahun 2014 – 2015, nilai tambah dari sektor ekonomi kreatif diestimasi mencapai Rp 111,1 triliun. Penyumbang nilai tambah tertinggi tersebut, antara lain subsektor mode, kuliner, dan kerajinan. “Pertumbuhan tertinggi dicapai oleh subsektor kerajinan dengan laju pertumbuhan ekspor sebesar 11,81%, diikuti fesyen dengan pertumbuhan 7,12%, periklanan sebesar 6,02%, dan arsitektur 5,59%,” jelasnya.