Jumlah investor kripto di Indonesia terus meningkat. Baru-baru ini, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) mengumumkan jumlah investor kripto telah mencapai 20,16 juta investor pada bulan April lalu.
Robby, Chief Compliance Officer (CCO) Reku dan Ketua Umum Aspakrindo-ABI mengatakan, besarnya minat masyarakat terhadap crypto ini salah satunya didorong oleh kemudahan akses berinvestasi.
Karena, investasi kripto bahkan bisa dimulai dari Rp 5 ribu sehingga memungkinkan generasi muda untuk berinvestasi sesuai kapasitas finansialnya.
BACA JUGA: 5 Tips Beli Emas Batangan untuk Investasi yang Aman dan Anti Rugi
“Sehingga, dengan modal yang terjangkau ini, berinvestasi bukan lagi menjadi barrier untuk generasi muda,” kata Robby dalam siaran pers kepada Marketeers, Jumat (12/6/2024).
Selain itu, Robby juga menjelaskan, besarnya minat masyarakat berusia muda terhadap aset crypto juga didorong oleh peran influencers atau key opinion leaders (KOL).
Ia meniilai, beberapa tahun terakhir ini, kita berada di influencers era, yang mana influencers menjadi salah satu sumber informasi masyarakat, termasuk generasi muda.
“Seperti misalnya dalam hal berbelanja, masyarakat juga menjadikan influencers sebagai acuan sebelum membeli suatu barang. Sama hal nya dalam berinvestasi, influencers yang lebih dulu berinvestasi kripto turut mengedukasi seputar aset kripto, cara kerjanya, dan tips berinvestasi,” ujarnya.
BACA JUGA: Transaksi Kripto Indonesia Capai Rp 211 T di Caturwulan Pertama 2024
Namun yang lebih penting lagi, Robby melanjutkan, influencers juga menjadi salah satu tombak literasi dalam mengajak masyarakat berinvestasi pada platform yang terdaftar di BAPPEBTI.
Karena perannya dalam mengedukasi masyarakat, influencers juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk berinvestasi kripto pada platform yang aman.
“Ini penting agar pengalaman masyarakat dalam berinvestasi kripto pun juga positif, karena berinvestasi di platform yang terdaftar di BAPPEBTI, yang memastikan keamanan pengguna. Dengan begitu, influencers juga turut mencegah capital outflow atau mengalirnya dana transaksi ke platform exchange global yang tidak terdaftar di Indonesia,” ucapnya.