Ingin Bisnis Jamu Tradisional, Perhatikan Hal Berikut Ini

marketeers article
Alternative health care dried various Chinese herbs in wooden box lotus seed in wooden spoon on medical textbook with mortar on brown background.

Obat tradisional masih diminati masyarakat Indonesia. Hal itu menjadi peluang baik bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UKM) obat tradisional untuk berkembang. Namun, untuk tumbuh, mereka masih menghadapi kesulitan untuk mendapatkan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).

Pelaku UKM biasanya merasa kesulitan karena kurang pengetahuan mengenai pengurusan izin. Padahal penting bagi mereka untuk membangun bisnis jangka panjang sehingga perlu diperhatikan pemilihan bahan yang mereka gunakan.

“Menggunakan bahan terbaik sesuai standar kesehatan serta standar aturan hukum wajib dipenuhi,” jelas Roy Darmawan, Pembina Center of Entrepreneurship Development and Studies Universitas Indonesia.

Pemerintah melalui Badan POM hingga kini ikut ambil bagian dalam mendukung perkembangan UKM obat tradisional. Kendati demikian, Badan POM perlu menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Roy menyarankan adanya peraturan terkait aspek keamanan dan keselamatan konsumen. Perlu dipastikan obat tradisional memiliki kandungan yang benar-benar tergolong jamu dan herbal.

Selain itu, dukungan dengan mereduksi birokrasi serta percepatan perizinan juga dinilai penting untuk membantu pertumbuhan UKM. Sehingga nantinya UKM bisa menerapkan produksi dengan baik dan membantu pengurusan perizinan edar. Pendampingan dan pembinaan untuk pelaku UKM pun perlu dihadirkan untuk memastikan bisnis mereka terus berkembang sesuai dengan aturan yang ada.

Jumlah Industri Obat Tradisional (IOT) dan UKM di sektor yang sama mengalami peningkatan dari tahun 2017 sampai 2019. Hal itu terlihat pada jumlah UKM obat tradisional yang bertambah dari 626 UKM menjadi 672. Sedangkan untuk IOT sendiri naik dari 124 menjadi 129.

Produk Indonesia ini pun diminati pasar luar negeri, terlihat dari jumlah ekspor sepanjang tahun 2019 yang mencapai 574 produk. Jumlah tersebut meningkat tinggi jika dibandingkan dua tahun sebelumnya. Pada tahun 2017, Indonesia mengekspor 262 produk dan tahun 2018 sebanyak 303 produk.

 

Editor: Ramadhan Triwijanarko

Related