Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli untuk mengingatkan bangsa ini bahwa anak Indonesia merupakan aset dan menjadi sumber daya yang paling berharga sebagai penerus bangsa. Pada acara puncak Hari Anak Nasional 2021 yang bertajuk Anak Terlindungi, Indonesia Maju ini digelar secara virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA).
Bintang Puspayoga selaku Menteri PPPA menyampaikan salah satu bentuk hak dasar anak ialah hak kebebasan dalam berekspresi dan mengemukakan pendapat, pemikiran serta perasaan. “Pemenuhan hak anak bukan hanya sebagai tanggung jawab orang tua, namun menjadi tanggung jawab bersama yang wajib dilakukan,” ujar Bintang pada Hari Anak Nasional 2021, Jumat, (23/07/2021).
Yassona Laoly, selaku Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia turut menambahkan, masa depan Indonesia terletak di tangan dan pundak anak-anak bangsa. Sebab itu, ia setuju bahwa memenuhi hak anak perlu dilakukan bersama, yang mana menjaga kepentingan anak sama artinya dengan melindungi masa depan bangsa. Ia menyampaikan konstitusi negara Republik Indonesia telah menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Ini bukan berarti bahwa negara mengakui hak anak saja, tetapi juga bertanggung jawab dan menjamin pemenuhannya. Begitu juga terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum,” ungkap Yassona.
Ia mengungkapkan perlindungan, pembimbingan, pembinaan, pendidikan dan pelayanan kesehatan bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum tidak boleh terabaikan. Upaya dalam menjaga kepentingan anak-anak yang berhadapan dengan hukum bisa hadir dalam berbagai bentuk termasuk melalui remisi anak.
Hal ini tidak hanya sekadar amanat yang ada di undang-undang, melainkan bentuk nyata kepedulian Kementerian Hukum dan HAM dalam mengedepankan kepentingan dan mempercepat proses integrasi anak ke tengah masyarakat. “Harapan dari remisi ini ialah agar anak bisa semakin cepat berkumpul kembali dengan keluarga dan masyarakat. Dalam rangka menata kembali masa depannya menjadi lebih baik lagi,” harap Yassona.
Ia mengetahui betul bahwa misi ini akan lebih mudah terealisasi apabila semua pihak turut berkomitmen untuk menghapus stigma terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum. “Saya harap kita semua tidak melihat anak-anak yang pernah berhadapan dengan hukum ini sebagai penjahat kecil, melainkan sebagai calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya untuk menata kembali masa depan,”
Dalam kesempatan pada acara Hari Anak Nasional, Yassona menyampaikan kepada anak-anak Indonesia khususnya untuk yang berhadapan dengan hukum untuk bisa tetap memelihara optimisme dan semangat untuk terus melangkah maju demi menghasilkan karya terbaik di masa depan.
Editor: Eko Adiwaluyo