Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik Indonesia (Perapi) percaya para anggotanya tak kalah saing dengan dokter asing. Sebagai lembaga resmi yang menaungi dokter bedah plastik di Indonesia, Perapi berupaya meningkatkan kompetensi para anggotanya.
“Di Perapi, anggota kami mendapatkan kesempatan untuk mengakses ilmu dan perkembangan terbaru seputar dunia bedah plastik, tidak hanya di Indonesia tetapi juga dari dunia internasional,” kata Irena Sakura Rini, Wakil Ketua Perapi Pusat dalam acara Press Briefing di Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Ketua Perapi Pusat Budiman mengatakan salah satu kegiatan yang memacu para anggotanya berkembang adalah diselenggarakannya Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) ke-20. Acara yang diselenggarakan Mei lalu di Makassar ini menghadirkan pakar bedah plastik dari berbagai belahan dunia. PIT ke-20 dihadiri oleh sekitar 300 orang peserta yang terdiri dari dokter bedah plastik, dokter umum, dan dokter spesialis lainnya dari seluruh Indonesia.
Sementara itu, Fonny Josh, Ketua Komite Ilmiah PIT Perapi 2016 mengatakan, dalam dunia kedokteran, keselamatan pasien adalah hal utama. Melalui PIT, para dokter bedah plastik di Tanah Air saling berbagi pengetahuan, keahlian, dan pengalaman demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan bedah plastik.
Fonny juga menjelaskan bahwa perkembangan ilmu dalam bedah plastik rekonstruksi dan estetik semakin pesat. Termasuk dengan perkembangan teknologi yang menjadi peralatan pendukung praktik bedah plastik.
“Untuk itu, setiap dokter bedah plastik Indonesia perlu terus membekali diri dengan ilmu pengetahuan terkini demi memberikan layanan yang optimal dan menjamin keselamatan pasien,” tambah Fonny.
Lalu, apakah perlu sampai ke luar negeri untuk menjalani tindakan bedah plastik? Menurut Budiman, kualitas, kompetensi, dan keamanan bedah plastik di Indonesia setara dengan luar negeri. Jadi, hampir semua kebutuhan bedah plastik, baik estetik maupun rekonstruksi dapat dilakukan di Indonesia tanpa perlu ke luar negeri.
“Tentunya dengan catatan, harus dijalankan oleh dokter spesialis bedah plastik yang memiliki izin praktek dan bersertifikat”, tutup Budiman.
Editor: Sigit Kurniawan