Investasi Asing di ASEAN Capai US$ 300 Miliar, Masuk RI Hanya 15%

marketeers article
Ilustrasi investasi. Sumber gambar: 123rf.

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan investasi asing yang masuk ke wilayah Asia Tenggara (ASEAN) setiap tahun mencapai US$ 280-300 miliar. Kendati demikian, modal asing yang masuk ke Indonesia hanya berkisar US$ 40 miliar atau kurang dari 15% dari seluruh realisasi investasi di kawasan.

Rosan Prakasas Roeslani, Menteri Investasi/Kepala BKPM menjelaskan mayoritas investasi asing yang masuk ke ASEAN berlabuh ke Singapura. Negara tersebut menjadi tujuan paling favorit investor menanamkan modalnya dengan kontribusi sebesar 40%, sedangkan sisanya menyebar ke sepuluh negara lainnya.

“Singapura punya satu yang mereka sangat kuat sehingga menjadi tujuan investasi di ASEAN yaitu rule of law atau kepastian hukum. Selain itu, mereka juga memiliki tata kelola usaha yang baik dan benar,” kata Rosan dalam acara BNI Investor Daily Summit 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (9/10/2024).

BACA JUGA: Bahlil Ungkap Potensi Investasi Hilirisasi Capai US$ 618 Miliar Tahun 2040

Menurutnya, ketidakpastian hukum yang berlaku di Indonesia membuat investasi asing tidak mau masuk. Bahkan, dibandingkan dengan Vietnam, Malaysia, dan Thailand posisi Indonesia cukup tertinggal jauh dari sisi kepastian hukum yang meyakinkan investor mau menanamkan modalnya.

Padahal, kata Rosan, Indonesia memiliki semua potensi ekonomi dengan sumber daya yang sangat besar. Dari sisi jumlah penduduk misalnya, Indonesia berkontribusi sebesar 40% dari total populasi ASEAN.

BACA JUGA: Luhut Resmikan Pabrik Katoda Baterai Terbesar, Investasi US$ 200 Juta

Tercatat jumlah penduduk di kawasan ASEAN sebanyak 630-640 juta, yang mana 282 juta di antaranya merupakan orang Indonesia. Dari sisi luas wilayah, Indonesia juga mendominasi dengan kontribusi wilayah sebesar 40% dari total wilayah ASEAN.

Tidak hanya itu, kontribusi Indonesia terhadap perekonomian ASEAN pun sangat mendominasi dengan persentase sebesar 40%. Rosan bilang jika kepastian hukum dan tata kelola usaha yang baik dijalankan, seharusnya investasi yang masuk ke Indonesia bisa lebih dari 40%.

“Jadi kalau berbanding lurus investasi terbesar itu masuknya ke Indonesia, bukan Singapura. Sehingga kita harus terus melakukan pembenahan hukum dan tata kelola bisnis,” tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related

award
SPSAwArDS