Sektor industri memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan nilai investasi pada semester I tahun 2018. Tercatat, jumlah penanaman modal dari kelompok manufaktur mencapai Rp122 triliun melalui 10.049 proyek atau menyumbang 33,6 persen dari total nilai investasi sebesar Rp361,6 triliun.
Kementerian Perindustrian mencatat, sepanjang semester I-2018, penanaman modal dalam negeri (PMDN) dari sektor industri berada di angka Rp46,2 triliun. Sedangkan, penanaman modal asing (PMA) dari sektor industri mampu menembus hingga USD5,6 miliar atau Rp75,8 triliun.
“Kami aktif mendorong masuknya investasi di sektor industri. Melalui pembangunan pabrik, tentunya membawa multiplier effect bagi perekonomian nasional seperti peningkatan pada nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja, dan penerimaan devisa,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (27/08/2018).
Adapun kontribusi PMDN tertinggi dari sektor manufaktur, di antaranya industri makanan sebesar 47,50 persen (senilai Rp21,9 triliun), industri kimia dan farmasi 14,04 persen (Rp6,4 triliun), serta industri logam, mesin, dan elektronika 12,70 persen (Rp5,8 triliun).
Selanjutnya, kontribusi PMA tertinggi dari sektor manufaktur, yakni antara lain industri logam, mesin, dan elektronika sebesar 39,69 persen (USD2,2 miliar), diikuti industri kimia dan farmasi 18,84 persen (USD1,1 miliar), serta industri makanan 10,41 persen (USD586 juta).
Menurut Menperin, suntikan dana investor menjadi kekuatan bagi perekonomian nasional, terlebih lagi industri menjadi penggerak utama dari target pertumbuhan ekonomi nasional. “Investasi ini juga kami yakini dapat memperkuat struktur industri di Tanah Air dan bisa menjadi substitusi bahan baku impor,” jelasnya.
Oleh karena itu, pemerintah terus bertekad menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga memacu pertambahan penanaman modal di Indonesia, baik itu bentuk investasi baru maupun perluasan usaha atau ekspansi. “Pemerintah saat ini telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk lebih mempermudah masuknya investasi baik dari dalam maupun luar negeri,” ungkap Airlangga.
Langkah strategis itu antara lain berupa optimalisasi pemanfaatan fasilitas fiskal seperti tax holiday, tax allowance, dan pembebasan bea masuk impor barang modal atau bahan baku. “Bahkan, Kemenperin telah mengusulkan skema super deductible tax untuk industri yang melakukan kegiatan inovasi dan vokasi,” tuturnya.
Kemudian, pemerintah memperbaiki tata cara perizinan baik yang dilakukan di tingkat pusat maupun di daerah. “Saat ini, sudah disiapkan tata cara perizinan dengan menggunakan mekanisme Online Single Submission (OSS),” imbuhnya. Selain itu, Kemenperin mendukung akselerasi peningkatan kompetensi sumber daya manusia industri melalui program pelatihan dan pendidikan vokasi.
Menperin menambahkan, upaya menarik minat investasi asing menjadi salah satu dari 10 langkah prioritas nasional dalam memasuki era revolusi industri keempat sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0. Hal ini dapat mendorong transfer teknologi kepada perusahaan lokal.
“Untuk meningkatkan investasi, Indonesia akan secara aktif melibatkan perusahaan manufaktur global, memilih 100 perusahaan manufaktur teratas dunia sebagai kandidat utama dan menawarkan insentif yang menarik, dan berdialog dengan pemerintah asing untuk kolaborasi tingkat nasional,” paparnya.