Isuzu Siap Pakai Bahan Bakar B-20 Demi Lingkungan

marketeers article

Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Ignasius Jonan telah menandatangani peraturan menteri (Permen) ESDM No. 41 tentang penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati jenis Biodiesel dalam rangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Perkebunan Sawit. Dalam Peraturan ini disebutkan bahwa badan usaha BBM wajib melakukan pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis Biodiesel dengan BBM jenis Minyak Solar sesuai dengan penahapan kewajiban minimal pemanfaatan BBN Jenis Biodiesel yang ditetapkan oleh Menteri. Berkaitan dengan diterapkannya Permen ESDM No. 41, Isuzu merespon dengan baik peraturan tersebut.

Kesiapan Isuzu akan hadirnya peraturan ini didukung dengan mesin common rail Isuzu yang sudah siap dengan B20. Dalam permen ini juga diatur mengenai sanksi jika badan usaha terkait tidak melakukan pencampuran bahan bakar nabati dengan BBM. Sanksi yang ditegaskan adalah administratif berupa denda senilai Rp 6.000 /liter dan pencabutan izin usaha.

“Sebagian mesin Isuzu menggunakan mesin Common Rail yang siap menggunakan B-20 dalam menyongsong implementasi standart emisi EURO 4 pada tahun 2021, tanpa perlu dimodifikasi atau penambahan alat apapun,” ujar Ernando Demily selaku President Direktur PT Isuzu Astra Motor Indonesia dalam siaran resminya.

Ernando juga menyebutkan bahwa mesin Isuzu pun sudah diuji selama 1000 jam. Hasilnya pun sangat memuaskan dan tidak ada masalah ketika pengujian tersebut berlangsung. Mesin Common Rail Isuzu tidak membutuhkan pengecekan dan perawatan yang special ketika menggunakan bahan bakar B-20.

Selain itu, Isuzu pun tidak akan menggugurkan warranty claim ketika konsumen mereka menggunakan bbm B-20 ini. “Ini adalah komitmen kami. Dan, kami siap memberikan pelayanan terbaik untuk konsumen,” tutup Ernando.

Editor: Sigit Kurniawan

Related