Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendampingi Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mengikuti uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) pada Kamis (22/6/2023). Uji coba itu dilakukan mulai dari Stasiun Halim, Stasiun Padalarang, hingga Stasiun Tegalluar dan kembali lagi ke Stasiun Halim.
Budi Karya mengatakan, dalam sektor transportasi, aspek keselamatan baik sarana maupun prasarana merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan, serta tidak dapat ditawar lagi.
“Untuk itu sebelum KJCB beroperasi, kami harus memastikan ini dalam keadaan laik dengan melakukan serangkaian uji coba,” kata Budi Karya dikutip dari website Kementerian Perhubungan, Jumat (23/6/2023).
BACA JUGA: PLN Pastikan 90% Infrastruktur Kelistrikan Kereta Cepat Sudah Siap
Usai menjajal kereta, ia mengungkapkan perjalanan kereta berjalan lancar dengan kecepatan 350 km/jam.
“Kami sangat senang dapat mencoba kereta cepat. Keretanya nyaman saat melaju cepat, tidak ada goyangan dan kedap suara. Hal ini menunjukkan bahwa rel dibangun dengan baik, begitu pun dengan keretanya,” kata dia.
Ia juga meminta pihak operator untuk memastikan tidak ada gangguan-gangguan yang terjadi, khususnya orang yang melintas di sekitar jalur kereta cepat. Terkait izin operasi Kereta Cepat Jakarta Bandung, ia mengatakan Kementerian Perhubungan terus melakukan pengawasan secara intensif bersama dengan pihak konsultan dari Eropa, dan melakukan serangkaian uji coba atau commissioning test sebelum mengeluarkan izin operasi.
“Izin operasi kami berikan paling lambat 1 Oktober. Mungkin juga lebih cepat pada 18 Agustus,” ujarnya.
BACA JUGA: KCIC Pastikan Bangunan Proyek Kereta Cepat Didesain Tahan Gempa
Selain itu, ia menjelaskan tengah menyiapkan sejumlah regulasi terkait kereta cepat, salah satunya terkait tarif. Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan akan membuat satu regulasi baru yang diadaptasi dari berbagai negara tentang kereta cepat.
Sebagai informasi, Kecepatan 350 km/jam merupakan puncak kecepatan KCJB nantinya saat dioperasikan dalam jarak sejauh 142,3 km. Dari hasil uji coba dengan kecepatan tersebut, waktu tempuh dari Stasiun Halim ke Padalarang adalah 32 menit dan dari Stasiun Tegalluar kembali menuju halim 44 menit.
Dengan kecepatan 350 km/jam, Kereta Cepat Jakarta Bandung telah melewati kecepatan perjalanan kereta api reguler yang selama ini memiliki kecepatan hingga 120 km/jam. Oleh karena itu, sistem perkeretaapian yang dioperasikan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ini telah meraih rekor MURI.
Editor: Ranto Rajagukguk