Ketua Tim Inovasi Pengembangan dan Harmonisasi Layanan dan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kementerian Komunikasi dan Informatika Chairina menjelaskan, pemerintah melalui Satu Data Indonesia berupaya membuat kebijakan yang bermanfaat untuk masyarakat. Analisis data ini akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam membuat dan menjalankan kebijakan.
“Ada program prioritas terkait Satu Data Indonesia antara lain stunting juga bantuan sosial. Dua hal ini yang dampaknya paling dirasakan oleh masyarakat. Pemerintah punya kewajiban untuk menyalurkan bantuan yang tepat sasaran kepada masyarakat dan acuannya tentu adalah data,” jelas Chairina dalam keterangan, Rabu (6/12/2023).
BACA JUGA: Kominfo Targetkan Pusat Data Nasional Rampung pada Oktober 2024
Chairina menambahkan, titik sentral dari integrasi data adalah manusia Indonesia. Namun, ada juga layanan lain yang akan menjadi sebuah kaitan dan hal itu sudah dirumuskan dalam arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Contohnya, terkait kesehatan maka data tidak hanya ada di Kementerian Kesehatan tetapi ada juga di Badan POM apabila terkait dengan obat-obatan.
“Pemerintah wajib memberikan layanan kesehatan, pendidikan dan apakah dari layanan itu menghasilkan data, iya. Apakah bisa dievaluasi, iya. Kita tinggal tentukan caranya dan itu yang dibicarakan di SPBE secara elektronik,” kata Chairina.
Namun, Manajer Survei Katadata Insight Center Satria Triputra Wisnumurti mengatakan bahwa masalah yang dihadapi di Indonesia adalah standardisasi data.
“Pada akhirnya kebijakan negara itu dibaca berdasarkan data. Negara harus hadirkan kebijakan untuk menyejahterakan masyarakat,” kata Satria.
BACA JUGA: Katadata Insight Center: Transaksi E-commerce Didominasi Laki-Laki
Satria menambahkan, negara bisa mengetahui kebiasaan masyarakat melalui data contohnya lewat Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dari NIK, negara bisa tahu tanggal kelahiran dan juga layanan kesehatan yang pernah diterima.
Lewat data juga, kata Satria, pemerintah membuat kebijakan seperti Bantuan Langsung Tunai dan Bantuan Sosial atau juga subsidi. Karena, tanpa adanya data maka kebijakan tersebut berpotensi untuk salah sasaran.
Terkait otoritas data, Satria menjelaskan, apabila terkait pengaruhnya dalam kehidupan sehari-hari seperti kemiskinan atau stunting maka ada di bawah Badan Pusat Statistik. Sedangkan data yang bersifat demografi atau perilaku ada di bawah Ditjen Kependukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz